Sinergitas dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika antara Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan Bea dan Cukai kembali membuahkan hasil. Sebanyak 28.240 gram shabu dan 21.727 butir ekstasi dari 2 (dua) kasus berbeda yang diduga diselundupkan dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur tikus di perbatasan Entikong, berhasil diungkap dengan meringkus 4 (empat) orang tersangka.Pengungkapan kasus ini berawal dari adanya informasi masyarakat yang diteruskan dengan analisa dan penyelidikan intelijen, hingga akhirnya diketahui bahwa akan adanya pengiriman narkotika dari Kuching, Malaysia, ke Indonesia melalui perbatasan Entikong, Sanggau, Kalimantan Barat.Kasus pertama diungkap petugas pada Senin (26/3), di Jl. Raya Sosok Tayan Kab. Sanggau, Kalimantan Barat. Dua orang pria berinisial Su alias Yo (43) dan An alias Ab (54) diamankan petugas pada saat melintas Kawasan Sosok Tayan tersebut. Dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap mobil yang mereka kendarai, ditemukan 7 Kg shabu dan 21.727 butir ekstasi. Kedua tersangka mengaku menyelundupkan narkotika dari Malaysia melalui perbatasan Entikong atas perintah seorang narapidana berinisial AP yang berada di Rutan Bengkayang.Kurang dari satu minggu, tepatnya pada Minggu (1/4), petugas menggagalkan transaksi narkotika sebanyak 21,24 Kg shabu yang dilakukan oleh 2 (dua) orang pria berinsial Am alias R (41) dan SBL (49), di Jl. Raya Ngabang – Pontianak Km. IV Kab. Landak, Kalimantan Barat. Keduanya mengaku diperintah oleh seorang narapidana Lapas Pontianak berinisial DK. Narkotika tersebut juga diketahui diselundupkan dari Malaysia melalui Entikong.Modus operandi yang digunakan pada dua kasus ini adalah dengan berjalan kaki melewati perbatasan melalui jalur tikus. Setelah berhasil melewati perbatasan, para tersangka kemudian menggunakan kendaraan roda empat untuk membawa narkotika tersebut. Entikong memiliki jalur perbatasan darat dengan negara Malaysia khususnya Sarawak sehingga jalur darat sering disebut jalur sutera karena bisa dilewati langsung oleh bus baik dari Indonesia maupun dari Malaysia tanpa harus menyebrangi sungai maupun laut, oleh sebab itu jalur ini sangat rawan terhadap upaya-upaya penyelundupan termasuk narkotika.Pengungkapan kasus ini membuktikan bahwa jalur resmi Pos Lintas Batas Negara (PLBN) maupun jalur tidak resmi (jalur tikus) di Entikong masih menjadi jalur favorit penyelundupan narkotika dari Malaysia ke Indonesia. Oleh karena itu diperlukan kerja sama kedua belah pihak untuk mengatasi penyelundupan narkotika melalui jalur lintas batas kedua negara ini.Ancaman Hukuman :Para tersangka diancam dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1), Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal pidana mati.Dari pengungkapan kasus ini setidaknya sebanyak 162.927 anak bangsa terselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
Siaran Pers
LINTAS BATAS NEGARA ENTIKONG JALUR FAVORIT PENYELUNDUPAN NARKOTIKA
Terkini
-
BNN SUSUN RENSTRA 2025-2029, TARGETKAN PENURUNAN ANGKA PREVALENSI PENYALAHGUNAAN NARKOBA SECARA NASIONAL 21 Mei 2025
-
JALANKAN INSTRUKSI PRESIDEN, APARAT PENEGAK HUKUM BERSINERGI MUSNAHKAN ± 1,9 TON NARKOTIKA 21 Mei 2025
-
BNN DUKUNG PENGUATAN NILAI PANCASILA MELALUI SARASEHAN KEBANGSAAN 21 Mei 2025
-
BUKTIKAN NEGARA TAK AKAN KALAH, BNN BONGKAR PEREDARAN 25 KG SABU 21 Mei 2025
-
BNN GELAR PERINGATAN HARKITNAS KE-117, REFLEKSIKAN SEJARAH KEBANGKITAN BANGSA DALAM KEBERANIAN MENJAWAB TANTANGAN GLOBAL 20 Mei 2025
-
KEPALA BNN RI HADIRI PEMUSNAHAN PAKAN BURUNG MENGANDUNG BIJI GANJA 20 Mei 2025
-
SOLIDARITAS ANTAR LEMBAGA: SESTAMA BNN RI HADIRI PELANTIKAN SEKJEN DPD RI YANG BARU 20 Mei 2025
Populer
- BNN TERIMA HIBAH TANAH SELUAS 10.000 M2 DI SUMATERA BARAT UNTUK FASILTAS LAYANAN P4GN 29 Apr 2025
- OPERASI PERTAMA DI TAHUN 2025, BNN MUSNAHKAN 12 TON GANJA DI ACEH BESAR 24 Apr 2025
- BNN GENCARKAN PELATIHAN PENDAMPING AGEN PEMULIHAN, PERLUAS JANGKAUAN REHABILITASI NARKOBA BERBASIS KOMUNITAS 22 Apr 2025
- Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Tahap II Pada Titik Lokasi Ujian Mandiri BKN Badan Narkotika Nasional T.A. 2024 02 Mei 2025
- PERKUAT KETAHANAN NASIONAL, BNN BERPARTISIPASI DALAM TEMU BISNIS INDUSTRI BERBASIS RISET YANG DIADAKAN BRIN 22 Apr 2025
- DIREKTUR HUKUM BNN SEBUT RAPERDA SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG, SELAMATKAN GENERASI MUDA DARI BAHAYA NARKOTIKA 22 Apr 2025
- 15 TAHUN KOLABORASI, BUKTI KOMITMEN YAYASAN PUTERI INDONESIA DALAM MENDUKUNG P4GN 23 Apr 2025