Sinergitas dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika antara Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan Bea dan Cukai kembali membuahkan hasil. Sebanyak 28.240 gram shabu dan 21.727 butir ekstasi dari 2 (dua) kasus berbeda yang diduga diselundupkan dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur tikus di perbatasan Entikong, berhasil diungkap dengan meringkus 4 (empat) orang tersangka.Pengungkapan kasus ini berawal dari adanya informasi masyarakat yang diteruskan dengan analisa dan penyelidikan intelijen, hingga akhirnya diketahui bahwa akan adanya pengiriman narkotika dari Kuching, Malaysia, ke Indonesia melalui perbatasan Entikong, Sanggau, Kalimantan Barat.Kasus pertama diungkap petugas pada Senin (26/3), di Jl. Raya Sosok Tayan Kab. Sanggau, Kalimantan Barat. Dua orang pria berinisial Su alias Yo (43) dan An alias Ab (54) diamankan petugas pada saat melintas Kawasan Sosok Tayan tersebut. Dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap mobil yang mereka kendarai, ditemukan 7 Kg shabu dan 21.727 butir ekstasi. Kedua tersangka mengaku menyelundupkan narkotika dari Malaysia melalui perbatasan Entikong atas perintah seorang narapidana berinisial AP yang berada di Rutan Bengkayang.Kurang dari satu minggu, tepatnya pada Minggu (1/4), petugas menggagalkan transaksi narkotika sebanyak 21,24 Kg shabu yang dilakukan oleh 2 (dua) orang pria berinsial Am alias R (41) dan SBL (49), di Jl. Raya Ngabang – Pontianak Km. IV Kab. Landak, Kalimantan Barat. Keduanya mengaku diperintah oleh seorang narapidana Lapas Pontianak berinisial DK. Narkotika tersebut juga diketahui diselundupkan dari Malaysia melalui Entikong.Modus operandi yang digunakan pada dua kasus ini adalah dengan berjalan kaki melewati perbatasan melalui jalur tikus. Setelah berhasil melewati perbatasan, para tersangka kemudian menggunakan kendaraan roda empat untuk membawa narkotika tersebut. Entikong memiliki jalur perbatasan darat dengan negara Malaysia khususnya Sarawak sehingga jalur darat sering disebut jalur sutera karena bisa dilewati langsung oleh bus baik dari Indonesia maupun dari Malaysia tanpa harus menyebrangi sungai maupun laut, oleh sebab itu jalur ini sangat rawan terhadap upaya-upaya penyelundupan termasuk narkotika.Pengungkapan kasus ini membuktikan bahwa jalur resmi Pos Lintas Batas Negara (PLBN) maupun jalur tidak resmi (jalur tikus) di Entikong masih menjadi jalur favorit penyelundupan narkotika dari Malaysia ke Indonesia. Oleh karena itu diperlukan kerja sama kedua belah pihak untuk mengatasi penyelundupan narkotika melalui jalur lintas batas kedua negara ini.Ancaman Hukuman :Para tersangka diancam dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1), Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal pidana mati.Dari pengungkapan kasus ini setidaknya sebanyak 162.927 anak bangsa terselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
Siaran Pers
LINTAS BATAS NEGARA ENTIKONG JALUR FAVORIT PENYELUNDUPAN NARKOTIKA
Terkini
-
BNN RI GAGALKAN PENYELUNDUPAN 3,37 TON KUNCUP BUNGA CANNABINOID BERKEDOK IMPOR BARANG 03 Jul 2026 -
SESTAMA BNN RI: KENAIKAN PANGKAT HARUS DIIRINGI PENINGKATAN KINERJA 02 Jul 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI PERINGATAN HARI BHAYANGKARA KE-80 BERSAMA PRESIDEN 02 Jul 2026 -
PERINGATI HANI, BNN GELAR MALAM RENUNGAN SEBAGAI REFLEKSI KEMANUSIAAN MELAWAN NARKOTIKA 01 Jul 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI DOA BERSAMA LINTAS AGAMA SAMBUT HARI BHAYANGKARA KE-80 01 Jul 2026 -
LATSAR CPNS BNN TAHUN 2026 RESMI DIBUKA, SESTAMA TEKANKAN INTEGRITAS DAN PROFESIONALISME ASN 01 Jul 2026 -
KAPOLRI KUKUHKAN KENAIKAN PANGKAT EMPAT PEJABAT BNN 30 Jun 2026
Populer
- BNN DAN KEMKOMDIGI BERSINERGI TINGKATKAN PENGAWASAN KEJAHATAN NARKOTIKA DI RUANG DIGITAL 12 Jun 2026

- BNN GAGALKAN PENYELUNDUPAN HASHISH 7,8 KG JARINGAN RUSIA DI BANGLI 08 Jun 2026

- KOMISI III DPR RI SETUJUI USULAN TAMBAHAN ANGGARAN BNN UNTUK TAHUN 2027 18 Jun 2026

- MUSNAHKAN 132 KILOGRAM SABU, BNN BUKTIKAN KESERIUSAN PERANG MELAWAN NARKOTIKA 12 Jun 2026

- ANJANGSANA HANI 2026: KALAKHAR BNN 2002-2004 DORONG UPAYA PENCEGAHAN NARKOTIKA YANG LEBIH MASIF 19 Jun 2026

- AKSELERASI “SMART POWER”, BNN RESMI BUKA TOT TELEREHABILITASI RAWAT JALAN 06 Jun 2026

- PERLINDUNGAN ANAK JADI AGENDA BERSAMA, BNN DAN KEMENTERIAN PPPA PERKUAT KOLABORASI 12 Jun 2026
