Sinergitas dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika antara Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan Bea dan Cukai kembali membuahkan hasil. Sebanyak 28.240 gram shabu dan 21.727 butir ekstasi dari 2 (dua) kasus berbeda yang diduga diselundupkan dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur tikus di perbatasan Entikong, berhasil diungkap dengan meringkus 4 (empat) orang tersangka.Pengungkapan kasus ini berawal dari adanya informasi masyarakat yang diteruskan dengan analisa dan penyelidikan intelijen, hingga akhirnya diketahui bahwa akan adanya pengiriman narkotika dari Kuching, Malaysia, ke Indonesia melalui perbatasan Entikong, Sanggau, Kalimantan Barat.Kasus pertama diungkap petugas pada Senin (26/3), di Jl. Raya Sosok Tayan Kab. Sanggau, Kalimantan Barat. Dua orang pria berinisial Su alias Yo (43) dan An alias Ab (54) diamankan petugas pada saat melintas Kawasan Sosok Tayan tersebut. Dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap mobil yang mereka kendarai, ditemukan 7 Kg shabu dan 21.727 butir ekstasi. Kedua tersangka mengaku menyelundupkan narkotika dari Malaysia melalui perbatasan Entikong atas perintah seorang narapidana berinisial AP yang berada di Rutan Bengkayang.Kurang dari satu minggu, tepatnya pada Minggu (1/4), petugas menggagalkan transaksi narkotika sebanyak 21,24 Kg shabu yang dilakukan oleh 2 (dua) orang pria berinsial Am alias R (41) dan SBL (49), di Jl. Raya Ngabang – Pontianak Km. IV Kab. Landak, Kalimantan Barat. Keduanya mengaku diperintah oleh seorang narapidana Lapas Pontianak berinisial DK. Narkotika tersebut juga diketahui diselundupkan dari Malaysia melalui Entikong.Modus operandi yang digunakan pada dua kasus ini adalah dengan berjalan kaki melewati perbatasan melalui jalur tikus. Setelah berhasil melewati perbatasan, para tersangka kemudian menggunakan kendaraan roda empat untuk membawa narkotika tersebut. Entikong memiliki jalur perbatasan darat dengan negara Malaysia khususnya Sarawak sehingga jalur darat sering disebut jalur sutera karena bisa dilewati langsung oleh bus baik dari Indonesia maupun dari Malaysia tanpa harus menyebrangi sungai maupun laut, oleh sebab itu jalur ini sangat rawan terhadap upaya-upaya penyelundupan termasuk narkotika.Pengungkapan kasus ini membuktikan bahwa jalur resmi Pos Lintas Batas Negara (PLBN) maupun jalur tidak resmi (jalur tikus) di Entikong masih menjadi jalur favorit penyelundupan narkotika dari Malaysia ke Indonesia. Oleh karena itu diperlukan kerja sama kedua belah pihak untuk mengatasi penyelundupan narkotika melalui jalur lintas batas kedua negara ini.Ancaman Hukuman :Para tersangka diancam dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1), Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal pidana mati.Dari pengungkapan kasus ini setidaknya sebanyak 162.927 anak bangsa terselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
Siaran Pers			  
LINTAS BATAS NEGARA ENTIKONG JALUR FAVORIT PENYELUNDUPAN NARKOTIKA
Terkini
-  
GELAR RAPAT KOORDINASI, BNN SIAPKAN PROGRAM KEMANDIRIAN MASYARAKAT JOHAR BARU 03 Nov 2025 -  
PERKUAT PEMUDA BERSINAR, KEPALA BNN RI TERIMA AUDIENSI PEMUDA PATRIOT NUSANTARA 03 Nov 2025 -  
PERLUAS PROGRAM PENCEGAHAN, BNN GELAR PELATIHAN KOMUNIKASI DIGITAL UNTUK PENYULUH NARKOBA 2025 03 Nov 2025 -  
KEPALA BNN RI DORONG PESERTA PKN LEMHANAS JADI AGENT PENCEGAHAN NARKOBA 03 Nov 2025 -  
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA BNN T.A. 2025 03 Nov 2025 -  
AUDIENSI DI BNN, KAHMI TAWARKAN DUKUNGAN JARINGAN NASIONAL UNTUK CEGAH NARKOBA 03 Nov 2025 -  
KEPALA BNN RI HADIRI MUNAS PB ISSI TAHUN 2025 31 Okt 2025 
Populer
-  BNN DAN ESQ CORP SINERGIKAN PENCEGAHAN NARKOBA BERBASIS NILAI SPIRITUAL DAN PEMBENTUKAN KARAKTER 08 Okt 2025

 -  KEPALA BNN RI DORONG PWI PERKUAT PERANG MELAWAN NARKOBA LEWAT PEMBERITAAN 21 Okt 2025

 -  BNN GELAR SOSIALISASI REVISI JUKNIS PNBP, DORONG TRANSPARANSI LAYANAN REHABILITASI 15 Okt 2025

 -  BNN DORONG GENERASI MUDA BERSINAR JADI PELOPOR INDONESIA EMAS 2045 16 Okt 2025

 -  BNN KEMBALI MENANGKAN PRAPERADILAN DI PENGADILAN NEGERI SEMARANG 16 Okt 2025

 -  BNN DAN DPP GRANAT PERKUAT SINERGI DALAM PENANGANAN NARKOBA 04 Okt 2025

 -  SERUAN KEMANUSIAAN KEPALA BNN RI: PECANDU BUKAN AIB, BANTU MEREKA PULIH LEWAT REHABILITASI 17 Okt 2025
