Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia berhasil menemukan pabrik obat keras yang memproduksi dan mengedarkan obat-obatan terlarang secara illegal di wilayah Jawa Barat. Bekerjasama dengan Polda Jabar, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), tim gabungan berhasil mengamankan sejumlah tersangka dan barang bukti yang diperkirakan mencapai ratusan ribu butir obat ilegal.
Kasus tersebut berawal dari penggerebekan yang dilakukan tim gabungan di sebuah rumah yang dijadikan tempat produksi obat illegal di wilayah Sumedang, Jawa Barat, Senin (4/11). Di lokasi tersebut, petugas mengamankan obat jenis Thp/Hexymer atau Triheksifenidil siap edar.
Dari pengungkapan kasus tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan tujuh orang tersangka. Selanjutnya tersangka dan barang bukti diserahkan kepada Polda Jawa Barat guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Sebagai leading institution Pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba (P4GN) BNN menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan setiap aktifitas yang mencurigakan terkait penyelahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar.
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI