Kerjasama dapat disinergikan dengan 3 Direktorat:
1. Dirjen Pembangunan Desa dan Pedesaan utk memfasilitasi terkait dana desa.
2. Dirjen pengembangan ekonomi dan investasi desa daerah tertinggal, untuk menjalankan kerjasama terkait penguatan kemitraan komoditas.
3. Dirjen pengembangan SDM dan pemberdayaan masuarakat desa dan transmigrasi, untuk kerjasama terkait memanfaatkan pendamping yang sdh dimiliki oleh Kementrian Desa Tertinggal pada setiap Desa sebagai perpanjangan tangan dari BNN pd desa bersinar yang tentunya dengan memberikan peningkatan edukasi untuk para pendamping tentang program P4GN.
Adapun hasil yg di harapkan dari kerjasama ini ialah :
agar terjadi sinergi antara program/kegiatan antar kementrian dan lembaga di bidang pemberdayaan masyarakat terutama pd masyarakat di Kawasan rawan narkoba dalam pengembangan kewirausahaan untuk meningkatkan taraf perekonomian masyarakat serta mendukung akselerasi implementasi inpres no 2 thn 2020 sehingga dpt terwujud desa bersih dari penyalahgunaan Narkoba ( bersinar).
Hal ini akan dibahas lebih lanjut terkait teknis dari giat sinkronisasi dan bentuk sinergi program.
#War On Drug
#Salam Sehat Tanpa Narkoba