Pencapaian Indonesia Bebas Narkoba Tahun 2015 ditentukan oleh sejauh mana seluruh komponen masyarakat, bangsa, dan negara secara bersama untuk mengakselerasikan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba atau P4GN baik tingkat pusat maupun daerah. Namun, kunci untuk sukses tetap berada pada BNN sebagai Leading Sector atau Executing Agency yang diharapkan mampu menyatukan dan menggerakkan seluruh komponen masyarakat, bangsa dan negara melaksanakan P4GN.Demikian pernyataan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Gories Mere, saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi Implementasi Inpres No. 12 Tahun 2011 Tentang Kebijakan dan Strategi Nasional P4GN tahun 2011 – 2015 di Lingkungan BNN, di Hotel Ambara, Kamis (5/7).Kepala BNN menghimbau pada seluruh peserta yang terdiri dari seluruh Kepala BNNP dan BNNK, untuk menjadikan kegiatan ini sebagai momentum yang tepat dalam rangka mensinergikan implementasi Inpres Nomor 12 Tahun 2011 dari tingkat pusat hingga perwakilan BNN di daerah.Kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Implementasi Inpres hari ini merupakan kegiatan yang kedua kalinya dalam tahun ini. Pada April lalu, BNN telah menggelar kegiatan Rakor untuk tingkat pusat atau instansi pemerintah. Sementara kegiatan pada hari ini merupakan Rakor untuk level daerah. Pelaksanaan Rapat Koordinasi Tingkat Daerah hari ini, selain untuk melakukan konsolidasi internal BNN, juga untuk mempersiapkan Rapat Koordinasi yang akan diselenggarakan sesuai T.A. 2013, yang mengundang pimpinan tingkat pusat (Pimpinan Kementerian atau Kepala Lembaga), Gubernur maupun Bupati/Walikota, papar Kepala BNN.Konsolidasi di lingkungan internal BNN dan dengan lembaga terkait lainnya memang mutlak harus dilakukan oleh BNN, karena pada dasarnya akselerasi P4GN tidak akan berjalan maksimal jika tidak ada koordinasi yang kuat antar seluruh komponen bangsa ini.Menurut data Biro Perencanaan BNN, dari total 33 BNN Provinsi yang sudah terbentuk, hanya 15 diantaranya yang sudah melaksanakan Inpres No.12 Tahun 2011. Sementara itu, dari total 43 BNN Kabupaten, baru 24 di antaranya yang sudah melaksanakannya. Sedangkan dari 32 BNN Kota, hanya 17 di antaranya yang sudah melaksanakan Inpres tersebut.Di tingkat lingkungan pemerintahan atau instansi terkait lainnya, dari total 35 Kementerian, 20 di antaranya sudah melaksanakan Inpres No.12 Tahun 2011. Sedangkan di tingkat lembaga, ada 24 lembaga dari total 64 lembaga, yang sudah mengimplementasikan Inpres tersebut.Dengan mencermati data di atas, jelas sekali BNN harus bekerja keras lebih maksimal sehingga mampu menggerakan seluruh komponen yang ada, untuk menuai hasil maksimal dalam upaya menekan laju prevalensi penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di negeri tercinta ini.Melihat kondisi tersebut di atas, maka masih banyak tugas yang harus kita laksanakan dalam menggulirkan implementasi Inpres Nomor 12 Tahun 2011 di seluruh wilayah Indonesia, ungkap Kepala BNN.Sebelum menutup sambutannya, Gories Mere sangat mengharapkan kegiatan rapat koordinasi implementasi Jakstranas P4GN kali ini mampu mensinergikan langkah bersama menuju Indonesia Bebas Narkoba 2015, dengan pencapaian target yang telah ditetapkan baik secara nasional maupun daerah. (BK)
Berita Utama
Kunci Keberhasilan P4GN Ada di Tangan BNN
Terkini
-
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026 -
BNN KUNJUNGI TVRI, PODCAST DIBALIK LAYAR BAHAS ISU TERKINI 10 Mar 2026 -
HARI TERAKHIR ASISTENSI LAYANAN REHABILITASI BERKELANJUTAN, BNN PERKUAT IMPLEMENTASI LAYANAN PASCA REHABILITASI 10 Mar 2026 -
TINGKATKAN KUALITAS LAYANAN, BNN DORONG LEMBAGA REHABILITASI PENUHI SNI 10 Mar 2026 -
UNGKAP CLANDESTINE LABORATORY DI BALI, BNN AMANKAN DUA WN RUSIA 08 Mar 2026
Populer
- DEKLARASI JAWA TIMUR BERSINAR, KOMITMEN BERSAMA PERANGI NARKOBA HINGGA PEDESAAN 14 Feb 2026

- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026

- BNN HADIRI UPACARA GELAR OPERASI GAKTIB DAN OPERASI YUSTISI POLISI MILITER TAHUN 2026 14 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
