
Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) kembali menggelar Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang diperingati setiap tanggal 9 Desember. Peringatan Hakordia adalah bentuk upaya pengingat dan penyadaran kepada publik bahwa korupsi menjadi musuh bersama yang harus diberantas oleh seluruh elemen bangsa.
Dalam rangka mendukung upaya pemberantasan korupsi, Inspektur Utama BNN RI, Drs. Wahyono, M.H., CFrA., CGCAE menghadiri peringatan puncak Hakordia di Ruang Utama, Istora Gelora Bung Karno, Jakarta, pada Selasa (12/12).
Korupsi adalah kejahatan yang luar biasa yang menghambat pembangunan serta merusak perekonomian bangsa dan juga bisa menyengsarakan rakyat. Hal tersebut disampaikan Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo saat menghadiri peringatan Hakordia.
“Periode 2022-2024 sudah banyak sekali dan menurut saya terlalu banyak pejabat-pejabat yang sudah ditangkap dan dipenjara. Tidak ada negara lain yang menangkap dan memenjarakan pejabatnya sebanyak di negara Indonesia”, ungkap Presiden.
Menurut Jokowi, banyaknya pejabat yang terlibat maka perlu dilakukan evaluasi total dalam penanganan korupsi. Untuk itu kita butuh upaya bersama yang lebih sistemik dan masif dengan memanfaatkan teknologi terkini guna mencegah tindak pidana korupsi.
Kita perlu perkuat sistem pencegahan termasuk memperbaiki kualitas SDM aparat penegak hukum, sistem pengadaan barang dan jasa, sistem perizinan, sistem pengawasan internal dan lain-lain. Sudah banyak juga yang kita buatkan platform, e-katalog misalnya.
“Semuanya buatkan platform dan aplikasi yang baik dalam rangka memagari agar tidak terjadi korupsi”, imbuh Jokowi.
Senada dengan Presiden Republik Indonesia, Ketua KPK RI, Nawawi Pomolango mengatakan seluruh negara mengakui bahwa korupsi merupakan pusat dari berbagai persoalan. Korupsi memiliki sifat korosif terhadap segala pencapaian yang kita dapatkan, secara empirik korupsi telah terbukti menghambat kemajuan sosial dan ekonomi dibanyak negara di dunia.
Saat ini upaya pencegahan korupsi untuk jangka panjang telah dilakukan melalui pendidikan anti korupsi berupa penanaman nilai-nilai integritas kepada aparat pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat. Dengan upaya ini, hasilnya dapat dilihat pada beberapa tahun atau dekade ke depan.
“Investasi penanaman nilai-nilai ini kami lakukan berkolaborasi dengan Kemendikbudristek, Kementerian Agama dan kelompok masyarakat termasuk guru”, ujarnya.
“Penyuluhan anti korupsi juga telah mencapai lebih dari 3000 orang yang siap menyuluh masyarakat lain setelah mendapat pembekalan berupa sertifikasi kompetensi dari KPK”, tutupnya.
Biro Humas dan Protokol BNN RI