Skip to main content
Berita Utama

Komisi A DPRD Payakumbuh Timba Wawasan Narkoba di BNN

Oleh 01 Feb 2013Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Masalah narkoba yang sudah merebak di negeri ini mengundang keprihatinan semua pihak, termasuk para anggota legisltif Komisi A DPRD Kota Payakumbuh. Sebagai wujud komitmen untuk menciptakan kawasan kota Payakumbuh yang bebas dari narkoba, para wakil rakyat ini menimba wawasan narkoba di BNN, Rabu (30/1). Ketua Komisi A DPRD Payakumbuh, Maharnis Zoel mengatakan tujuan kedatangan rombongan anggota Komisi A, tidak lain adalah karena ingin mengetahui permasalahan narkoba yang sedang mengemuka, serta berbagi pengalaman tentang bagaimana penanggulangannya dari hulu ke hilir. Kami tidak ingin generasi muda di tempat kami lemah potensinya gara-gara narkoba, karena itulah kami akan senantiasa bersinergi dengan pemerintah dalam upaya bersama mencegah narkoba. Ujarnya. Ketika disinggung penanganan narkoba di Payakumbuh, Ketua Komisi A ini memberikan apresiasi yang positif kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Payakumbuh yang sudah mulai agresif dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). BNNK Payakumbuh dinilai cukup maksimal dalam upaya sosialisasi narkoba kepada masyarakat melalui berbagai metode, seperti penyuluhan, penyebaran informasi dengan buku, leaflet, brosur dan lain-lainnya. Upaya yang dilakukan oleh BNNK Payakumbuh cukup bagus, dan kami akan terus memberikan dukungan yang penuh pada instansi tersebut, imbuhnya. Sesuai dengan kapasitasnya selaku Komisi A, yang membidangi masalah pemerintahan dan hukum, Komisi ini akan memberikan penyuluhan langsung baik itu di lingkungan instansinya dan juga terjun langsung ke masyarakat. Kontribusi lainnya adalah, kami turut memperjuangkan hibah lahan untuk pembangunan kantor BNNK, dan itu sudah terwujud, pungkasnya. Dalam kunjungan kerja ini, digelar diskusi yang cukup hangat antara BNN dengan rombongan Komisi A DPRD Payakumbuh. Hadir dalam kegiatan ini, Deputi Pencegahan BNN, Yappi Manafe, beserta jajaran lain dari berbagai satuan kerja. Yappi Manafe menyambut antusiasme para anggota wakil rakyat ini. Dalam presentasinya, ia menjelaskan bagaimana organisasi BNN saat ini hingga kewenangan yang dimiliki sesuai dengan Undang-Undang Narkotika No.35 Tahun 2009. Dengan tegas Yappi mengatakan bahwa hal fundamental yang perlu diketahui bersama dari undang-undang tersebut menunjukkan sisi humanis pada penyalahguna, korban penyalahguna, dan pecandu narkoba. Sementara di sisi lainnya, undang-undang ini sangat tegas pada para pelaku kejahatan narkoba baik itu pengedar, produsen atau sindikat narkoba. Jadi filosofinya sangat nyata, bahwa undang-undang narkotika yang baru ini sangat tegas kepada sindikat karena narkoba itu sendiri termasuk dalam kategori extra ordinary crime, imbuh Yappi. Kepada Komisi A DPRD Payakumbuh, BNN menaruh harapan besar agar semua elemen di kota ini terintegrasi untuk melakukan upaya pencegahan, pemberantasan dan juga rehabilitasi. Kami harap para anggota dewan ini dapat mendukung penuh upaya P4GN di kota Payakumbuh, dan dapat mengkreasikan sejumlah kegiatan positif melalui kerja sama yang aktif dengan BNNK Kota Payakumbuh dan merangkul pihak swasta agar upaya P4GN itu sendiri lebih optimal, pungkas Deputi Pencegahan ini. BNN Sharing Informasi Bahaya Narkoba Kepada PelajarMaraknya narkoba di tengah generasi muda juga mendorong para pelajar SMKN 50 Jakarta Timur untuk proaktif mencari informasi narkoba secara komprehensif. Mereka paham bahwa narkoba sangat berbahaya, karena karena itulah mereka cukup antusias untuk mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD), yang difasilitasi oleh Deputi Bidang Pencegahan BNN, pada Rabu (30/1). Dalam kegiatan diskusi dua arah ini, BNN memberikan pembekalan materi tentang narkoba, sementara itu, para siswa akan diberikan ruang bicara yang luas untuk mengeluarkan ide-ide segarnya dalam upaya mencegah penyalahgunaan narkoba khususnya di kalangan anak muda. Deputi Pencegahan BNN, Yappi Manafe mengingatkan pada para siswa agar menjauhi narkoba karena sangat berbahaya, bukan hanya untuk diri sendiri tapi juga berdampak buruk pada keluarga dan lingkungannya. Mayoritas pengguna narkoba itu berasal dari para kaum pekerja, tapi pada dasarnya mereka kebanyakan merupakan pengguna lanjutan dari sejak mengenyam bangku sekolah, karena itulah pada hari ini pelajar yang datang ke BNN agar semakin sadar untuk tidak terjerumus narkoba sejak usia pelajar sekolah, tutur Yappi. Diskusi ini juga dihadiri sejumlah wartawan dari berbagai media. Dalam kesempatan ini pula, BNN sangat berharap agar awak media turut berperan aktif mendiseminasikan bahaya narkoba pada masyarakat luas. Lula Kamal yang hadir sebagai salah satu narasumber dalam kegiatan ini, mengatakan bahwa informasi narkoba sangat penting untuk disampaikan kepada masyarakat terutama anak muda. Informasi tentang narkoba pada beberapa tahun lalu sangat terbatas, sehingga akhirnya banyak anak muda terjebak narkoba, karena itulah momen seperti ini sangat penting, di mana adik-adik ini dapat menimba berbagai informasi mengenai narkoba, sekaligus dapat menanyakan hal apa pun terkait dengan isu narkoba, ujar Lula. Sementara itu, salah seorang peserta diskusi yaitu Ardiyanti, mengaku senang dengan kegiatan sosialisasi seperti ini. Ia berharap agar BNN lebih dekat dengan para pelajar, melalui kegiatan sosialisasi langsung di sekolah-sekolah di Jakarta.

Baca juga:  Kegiatan Kongres Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI) Tahun 2021

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel