Skip to main content
UnggulanBerita UtamaBerita Satker

Kepala BNN RI Tinjau Bangunan Eks RSU Jantho Untuk Tempat Rehabilitasi Penyalahguna Narkotika Di Wilayah Aceh

Kepala BNN RI Tinjau Bangunan Eks RSU Jantho Untuk Tempat Rehabilitasi Penyalahguna Narkotika Di Wilayah Aceh
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Dalam kunjungan kerjanya di Provinsi Aceh, Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si., mengunjungi eks Balai Rehabilitasi Napza yang berada di RS Umum Kota Jantho, Aceh Besar, Aceh, pada Rabu (18/9).

Kunjungan lapangan ini dilakukan dalam rencana pembangunan balai rehabilitasi bagi pecandu atau korban penyalahgunaan narkotika di wilayah Aceh yang akan dihibahkan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Besar kepada BNN.

Pada kesempatan tersebut, Kepala BNN RI didampingi sejumlah Pejabat Tinggi Madya dan Pejabat Tinggi Pratama, bersama Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekdakab Aceh Besar, M. Ali, S.Sos., M.Si., yang mewakili Pj. Bupati, serta Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Nasir Djamil, berkeliling melihat kondisi bangunan eks rumah sakit tersebut.

Atas rencana pembangunan balai rehabilitasi di wilayah Aceh, Kepala BNN RI menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Besar yang memiliki perhatian khusus dan kepedulian terhadap para pecandu atau korban penyalahgunaan narkotika.

Dikatakan Kepala BNN RI bahwa saat ini angka prevalensi penyalahguna narkotika di Provinsi Aceh menyentuh angka kurang lebih 70.000 jiwa. Angka yang sangat besar ini menurutnya harus menjadi fokus untuk diselamatkan. Untuk itu Kepala BNN RI berharap BNN dan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar bisa berelaborasi dan berkolaborasi untuk membantu pemulihan para korban penyalahgunaan narkotika.

Baca juga:  Narkoba Bisa Jadi Aib Negara Tertentu

“Tidak gampang untuk melaksanakan itu karena jumlahnya yang banyak, Kita memerlukan support baik finansial maupun tenaga dan kepedulian Kita untuk mereka,” imbuh Kepala BNN RI.

Sementara itu, terkait lokasi rencana pembangunan balai rehabilitasi di Aceh, Kepala BNN RI mengatakan bahwa ini adalah tempat yang sangat baik. Berada di bawah kaki Gunung Jalin Jantho dan kaki Gunung Seulawah, tempat yang asri dan sejuk tersebut dapat memenuhi berbagai aspek yang dibutuhkan untuk pemulihan korban penyalahgunaan narkotika.

Asisten II Sekdakab Aceh Besar dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa pihaknya sangat mengharapkan dukungan dari Kepala BNN RI atas segala upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar untuk menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Ia juga mengatakan bahwa kehadiran dan kesediaan Kepala BNN RI beserta jajaran untuk hadir di Jantho serta rencana pembangunan balai rehabilitasi, menjadi penambah semangat Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dalam melakukan upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Baca juga:  SIDANG MAHKAMAH KONSTITUSI ?JUDICIAL REVIEW TERHADAP UU NOMOR 22 TAHUN 1997 TENTANG NARKOTIKA

#indonesiabersinar
#indonesiadrugfree
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel