
Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Dr. Petrus Reinhard Golose, hadiri Rapat Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diselenggarakan oleh Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Berlangsung di Gedung Mandiri Club, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (16/2), rapat tertutup ini dipimpin langsung Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Prof. Dr. Mahfud MD., S.H., S.U., M.I.P.
Sekretaris Komite TPPU, yang juga merupakan Kepala PPATK, Dr. Ivan Yustiavandana, S.H., LL.M., menyampaikan dua agenda pokok pertemuan tersebut. Agenda pertama adalah Laporan Capaian dan Evaluasi Pelaksanaan Tugas Komite TPPPU tahun 2022. Agenda kedua adalah pelaksanaan konsolidasi delegasi Indonesia dalam persiapan Financial Action Task Force (FATF) Plenary menuju keanggotaan penuh PAFT.
Pada kesempatan tersebut, Mahfud MD, yang juga merupakan Ketua Komite TPPU mengatakan pihaknya berharap pertemuan ini dapat membahas hal-hal yang bersifat strategis dan mampu menyepakati berbagai rekomendasi guna ditindaklanjuti bersama. Mahfud MD juga menyampaikan upaya pemerintah Indonesia untuk dapat bergabung dalam keanggotaan Financial Action Task Force (FATF) dengan melakukan penggalangan dukungan dari negara-negara sahabat.
Mahfud MD menilai pentingnya keanggotaan tetap FATF bagi Indonesia yang dapat berdampak pada peningkatan kepatuhan rezim anti pencucian uang, pencegahan pendanaan terorisme dan pencegahan proliferasi senjata pemusnah masal di Indonesia. Menurutnya hal tersebut dapat berdampak pada menguatnya reputasi Indonesia dalam bisnis internasional dan kepercayaan dunia terhadap iklim investasi di Indonesia.
Sementara itu, dalam kesempatan tersebut, Kepala BNN RI, Dr. Petrus Reinhard Golose, menyampaikan upaya dan strategi yang selama ini telah dilakukan BNN RI. Kepala BNN RI mengaku telah melakukan berbagai aksi dan koordinasi baik ditingkat nasional maupun internasional dan telah dilaporkan langsung kepada Menkopolhukam.
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI