Kepala Badan Narkotika Republik Indonesia (BNN RI) Dr. Petrus R. Golose Menghadiri sekaligus membuka Kegiatan Pembinaan Teknis Penyuluh Narkoba dan Fasilitator Ketahanan Diri Anti Narkoba yang dilakasanakan di PPSDM Lido, Jawa Barat, (28/11).
Kegiatan ini di hadiri oleh Pejabat Tinggi Madya dan Pejabat Tinggi Pratama BNN RI. Kegiatan tersebut diikuti oleh 68 Penyuluh Narkoba/Jabatan Fungsional Umum dari 34 BNN Provinsi serta Penyuluh Narkoba di lingkungan BNN Pusat dan Co Fasilitator PPSDM BNN sebanyak 17 orang.
Dalam laporan pembukaannya, Direktur Informasi dan Edukasi Deputi Bidang Pencegahan BNN RI Drs. Iman Sumantri menjelaskan Pembinaan Teknis Penyuluh Narkoba Dan Fasilitator Ketahanan Diri Anti Narkoba Tahun 2022 ini merujuk pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi Nomor 46 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Narkoba dan Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 2 Tahun 2020 tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Penyuluh Narkoba.
Tujuan dari penyelenggaraan kegiatan ini adalah meningkatkan kompetensi penyuluh narkoba untuk menjadi fasilitator dalam mengimplementasikan modul pelatihan keterampilan dalam rangka ketahanan diri Anti Narkoba, merencanakan aksi terkait dengan implementasi modul pelatihan keterampilan dalam rangka ketahanan diri Anti Narkoba, dan meningkatkan nilai indeks ketahanan diri Anti Narkoba dan indeks ketahanan diri masyarakat yang merupakan outcome dari Kedeputian Pencegahan.
Di akhir laporan, Direktur Informasi dan Edukasi BNN RI mengungkapkan bahwa setelah adanya kegiatan ini diharapkan dapat terbentuk Penyuluh Narkoba yang mampu menjadi fasilitator yang membantu memperlancar program BNN. Sehingga, program dapat berjalan dengan baik dan mengurangi segala hambatan, terutama program ketahanan diri anti narkoba yang saat ini menjadi program kerja Deputi Bidang Pencegahan BNN. Peserta yang telah mengikuti kegiatan pembinaan teknis Penyuluh Narkoba dan Fasilitator Ketahanan Diri Anti Narkoba ini selanjutnya meneruskan hasil pelatihan kepada Penyuluh Narkoba lainnya baik di BNN Provinsi maupun di BNN Kabupaten/Kota.
Kepala BNN RI memberikan sambutannya bahwa dirinya memberikan perintah kepada Kepala PPSDM juga para Deputi untuk membuat terobosan dalam sector of excelence dari Badan Narkotika Nasional. Jika ingin belajar tentang pencegahan, harus ada minat, harus ada pembelajaran tidak hanya dari Pencegahan, akan tetapi juga harus ada di PPSDM.
Kepala BNN juga mengungkapkan bahwa sejak menjabat, telah mengumandangkan tagline War On Drugs. Dalam pelaksanaannya, bukan hanya menggunakan hard power approach tetapi juga menggunakan pendekatan soft power approach. Dan para Penyuluh inilah yang akan menjadi tokoh-tokoh mengemban tugas soft power approach. BNN tak hanya berperang terhadap Narkoba, tetapi juga melakukan pendekatan dengan Pihak lain dengan pembinaan. Pemberantasan dan Rehabilitasi merupakan core bisnis dari BNN, akan tetapi kalau Pencegahan adalah tulang punggung BNN. Maka penyuluhlah yang harus lebih terdepan untuk menjadi duta-duta penyuluh Anti Narkotika. Para Penyuluh juga tetap harus mengikuti perkembangan dan dinamika yang ada, dan juga harus mengerti tentang apa yang terjadi serta harus mengerti lingkungan strategis BNN.
“Ingat pesan saya kalian penyuluh adalah corongnya BNN. Harus tau tentang BNN. Kalau tidak tau ya bagaimana mau jadi penyuluh. Jadi harus tau. Teruskan war on drugs, speed up never let up, melawan Narkoba. Dengan mengucapkan puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, maka Pembinaan Teknis Penyuluh Narkoba dan Fasilitator Ketahanan Diri Anti Narkoba tahun 2022 dengan ini Saya nyatakan dibuka.” Ucap Kepala BNN membuka kegiatan ini.
Rangkaian acara ini diakhiri dengan acara menembak. Tak hanya sebagai olahraga, menembak juga merupakan sarana untuk melatih konsentrasi dan mengasah naluri tempur bagi penegak hukum seperti anggota BNN RI.
Latihan ini menjadi latihan rutin yang dilakukan oleh Kepala BNN bersama jajarannya. Dengan adanya latihan menembak ini, diharapkan kemampuan menembak para pejabat dan anggota BNN semakin meningkat sehingga mampu untuk menunjang pelaksanaan tugas dan fungsinya dalam kegiatan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika di Indonesia.
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI