
Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Marthinus Hukom, mengungkap fakta peredaran narkotika di Indonesia, termasuk maraknya keterlibatan ibu rumah tangga (IRT) sebagai kurir narkoba. Pernyataan ini disampaikannya dalam wawancara eksklusif bersama Garuda TV di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, pada Jumat (18/7).
Fenomena tersebut menunjukkan adanya pergeseran modus operandi sindikat narkoba yang kini semakin menyasar kelompok rentan. Dalam tiga bulan terakhir (April-Juni 2025), BNN bersama Bea dan Cukai berhasil mengungkap 172 kasus narkotika dengan 285 tersangka. Ironisnya, 29 dari tersangka tersebut (sekitar 20%) merupakan perempuan, yang sebagian besar berprofesi sebagai ibu rumah tangga.
Marthinus Hukom menegaskan bahwa sindikat narkoba sengaja menargetkan dan memperdaya ibu rumah tangga untuk dijadikan kurir. Menurutnya, hal ini menjadi bukti kelicikan jaringan narkoba yang memanfaatkan peran ibu sebagai pilar moral keluarga untuk melancarkan kejahatan terorganisir tersebut.
Kondisi ini menjadi alarm keras bagi masyarakat, khususnya perempuan dan keluarga. BNN berharap data dan narasi yang disampaikan pihak berwenang dapat membangkitkan kewaspadaan kolektif dan mendorong peran aktif masyarakat dalam melindungi diri dan keluarga dari jerat narkoba.
#indonesiabersinar
#indonesiadrugfree
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN