Skip to main content
Sekretariat Utama

Kemenpan dukung reformasi birokrasi di BNN

Oleh 01 Feb 2019Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
Kemenpan dukung reformasi birokrasi di BNN
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Salah satu upaya penataan organisasi dalam rangka pelaksanaan peningkatan nilai reformasi birokrasi berdasarkan Peraturan Presiden nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi. Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui Biro Kepegawaian, Sekretariat Utama BNN melakukan Rapat Harmonisasi Peraturan tentang Oganisasi dan Tata Kerja (OTK) BNN dengan Ditjen PP Kemenkumham RI yang di laksanakan di Fave Hotel Cililitan Jakarta (01/03).

Sekertaris Utama BNN Adhi Prawoto menjelaskan, BNN mengusulkan penataan organisasi ke Kementerian PAN& RB didasari dari hasil evaluasi yang dilakukan oleh konsultan pada tahun 2016. kemudian pada tanggal 8 Februari 2019 melalui rapat antara Tim Kemenpan dengan BNN, disahkan Surat Menteri PAN&RB Nomor B/117/M.KT.01/2019 tentang persetujuan penataan organisasi dan tata kerja BNN.

Menurut Kasubdit Harmonisasi Bid.Perindudtrian, perdagangan, Riset dan teknologi Kemkum & Ham Edi Subowo S.H, M.H.mengatakan, ” Pada perinsipnya kita mendukung harmonisasi peraturan BNN ini tetapi kita masih harus menkaji agar sempurna sebelum tetapkan”.

Sestama BNN Menambahkan “Dalam kegiatan ini saya mengingatkan kepada satuan kerja yang mengalami peningkatan atau perubahan untuk segera
ditinjaklanjuti dengan membuat konsep Peraturan BNN tentang OTK BNN yang telah dilakukan finalisasi intern dengan satuan kerja terkait serta menyusun peta proses bisnis, uraian jabatan dan standaroperasional prosedur (SOP) secara detail.”

Baca juga:  RESUME PRAPERADILAN TERKAIT KASUS TINDAK PIDANA NARKOTIKA TERSANGKA AHR

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel