BNN#StopNarkoba#CegahNarkoba BNN.GO.ID. Rapat kerja dlm rangka sinergi stakholder pd kawasan rawan dan rentan narkoba di Provinsi Nusa Tenggara Barat scr virtual Selasa / tgl 7 juli 2020.
Rapat dibuka oleh Direktur Dayatif mewakili Dep Dayamas yg dihadiri oleh :
1. Bupati Lombok Barat
2. Ketua DPRD Lombok Barat
3. KA BNNP NTB beserta Kabid
4. Dir Narkoba Lobar / Kasat Narkoba
5. Kapolres Lobar
6. Kalapas Mataram
7. Dandim 1606 Lombok Barat
8. Ketua Dekranasda
9. Para Kadis di Prov. NTB
10. Pok Ahli BNN ( Syahnan Phalipi)
11. Camat, Lurah, tokoh agama , tokoh masy, tokoh adat, tokoh pemuda berjumlah 40 org peserta.
Dilanjutkan dg paparan dr 3 narsum scr panel ;
1. Bupati Lombok Barat ( H. Fauzan Khalid, S.Ag.M.Si dg tema ” Rapat Kerja dalam rangka Sinergi Stakeholder pd kawasan rawan dan rentan narkoba dg poin2 sbb;
a. Sinergi kebersamaan untuk menanggulangi peredaran gelap narkoba dan terus bekerjasama dengan Polda, Polres dan organisasi yang ada di masyarakat NTB.
b. Dari sisi Pemerintah daerah sampai skrg blm memiliki BNN Kab/Kota padahal dari Pemerintah daerah sudah menyediakan lahan / tempat
c. Untuk Penanggulangan peredaran gelap narkoba agar melibatkan semua elemen masyarakat dan pemerintahan setempat.
2. Dr. Syahnan Palipi. ( Kelompok Ahli BNN) dg tema “Strategi Pengembangan UMKM dalanm menghadapi Persaingan Global.”
UMKM perlu difasilitasi oleh Pemerintah agar mampu bersaing scr Nasional maupun Internasional, memberikan edukasi, Diklat & Kompetensi, program pendampingan UMKM, bauran pemasaran, advokasi, kemitraan, E -bussiness, E -commerce dan E Marketing serta mendirikan Koperasi UMKM. harapan saya agar ada tindakan selanjutnya setelah kegiatan ini BNN , BNNP, dan Stakeholder yang terlibat utk bersama sama menangani peredaran narkoba.
3. Direktur pemberdayaan alternatif(Drs. Andjar dewanto SH, MBA dg tema “optimalisasi peran stakholder dalam mendukung program Pemberdayaan Alternatif di Prov. NTB.”
Rapat Kerja dalam rangka Sinergi Stakeholder pada Kawasan rawan dan rentan narkoba di Prov.
NTB utk mensinergikan antara stakeholder dg BNN dlm mengintervensi kawasan rawan Narkoba guna menciptakan kawasan tersebut menjadi kawasan yg bersih dr peredaran gelap Narkoba.
Seluruh peserta sangat mendukung dan akan mensinergikan kegiatan Program Pemberdayaan Alternatif BNN dan mengimplementasikan Inpres Nomor 2 Thn 2020 tentang RAN P4GN Tahun 2020-2024.
Pemkab Lombok Barat akan berkolaborasi dengan BNNP dan Stakeholder yang terlibat agar penanganan peredaran narkoba bisa diatasi dengan baik.
Bersama sama bersatu padu dalam memberantas penyalahgunaan narkoba mulai dr diri sendiri, keluarga, lingkungan sehingga tercipta masyarakat Kota yang Mandiri, kreatif, inovatif, sehat dan bersih dari Peredaran gelap Narkoba.