NARKOBA, jenisnya apa pun, ialah persoalan serius bagi umat manusia.Narkoba telah menggerogoti sendi-sendi kehidupan bangsa-bangsa di dunia.UN World Drug Report 2016 menyebutkan angka prevalensi pengguna narkoba di dunia sejak 2011 sampai 2015 stagnan di angka 2,5%.Kemudian, PBB juga menyebutkan bahwa terdapat 247 juta orang di dunia yang menjadi penyalah guna narkoba dengan 29 juta menderita gangguan penggunaan narkoba.Selain narkotika alami, terdapat narkotika hasil rekayasa atau disebut narkotika sintetik, baik jenis amphetamine type stimulant (ATS) atau new psychoactive substances (NPS).ATS kini menjadi candu favorit di Indonesia.NPS telah ditemukan sebanyak 66 jenis dengan 43 jenis baru diatur awal 2017.PBB juga menyebutkan hanya 1 dari 6 orang yang mengalami gangguan narkoba yang mendapatkan treatment atau rehabilitasi.Dari pengguna tersebut, 12 juta orang menggunakan alat suntik yang berakibat 1,6 juta orang terkena dengan HIV dan 6 juta orang terkena hepatitis C.Dua penyakit berbahaya yang berakibat kematian bagi penderitanya. Seperti yang dikatakan alm KH Hasyim Muzadi, narkoba ialah silent killer.Pasar narkoba IndonesiaPada puncak peringatan Hari Antinarkoba Internasional, 20 Juli 2017, Kepolisian Republik Indonesia berhasil menangkap 4 WNA Taiwan dengan barang bukti sebanyak 940 kg atau hampir 1 ton sabu di Anyer, Banten.Pada minggu berikutnya, operasi bersama BNN-BC-Bareskrim Polri menyita 280 kg sabu di Jakarta. Penyitaan juga terjadi di berbagai kasus lainnya.Masuknya narkoba dengan jumlah sangat besar tersebut menunjukkan jika pasar narkoba Indonesia besar, potensial, dan sudah eksis.Masuknya narkoba dalam jumlah besar berbanding lurus dengan besarnya permintaan narkoba di Indonesia.Perlu bagi kita memahami ceruk-ceruk pasar narkoba yang ada di Indonesia. Berikut ialah lima kelompok utama pengguna narkoba di Indonesia. Pertama, kampung narkoba.Keberadaan pasar narkoba ialah ceruk-ceruk manis bagi para bandar narkoba.Kampung-kampung tersebut semacam lokalisasi pasar narkoba.Proses terjadinya kampung-kampung itu tentu berbeda-beda dan diperlukan analisis lebih lanjut.Contoh kampung narkoba ialah Kampung Ambon di Jakarta, Kampung Aceh di Batam, Kampung Keling di Medan, dan Kampung Beting di Pontianak.Kedua, lembaga pemasyarakatan (LP) dan rumah tahanan (rutan).LP dan rutan selama ini menjadi ceruk pasar narkoba sendiri.Uji lab urine dari para penghuni LP dan rutan selalu ada yang positif dengan persentase yang berbeda-beda dari sampel yang diambil.Tidak ada jaminan LP dan rutan bebas dari peredaran narkoba.Jika terjadi peredaran di LP dan rutan, itu berbanding lurus dengan maraknya pengendali peredaran narkoba dari dalam LP dan rutan itu sendiri.Ketiga, tempat hiburan malam.Tempat hiburan malam ialah sarang peredaran narkoba, khususnya jenis ekstasi dan biasanya dibarengi dengan zat psikoaktif jenis penenang.Dengan sistem pengamanan, budaya backing aparat, dan konsumen yang jelas, peredaran narkoba di tempat hiburan malam akan aman.Beberapa tempat hiburan malam bahkan dengan ‘jorok’ menawarkan narkoba kepada pengunjung baru tanpa khawatir.Keempat, kalangan artis dan kelas menengah atas. Profesi artis ialah pekerjaan berat.Mereka bekerja di bawah kontrak yang cukup ketat. Dituntut untuk high performance.Bahkan, mereka dituntut untuk 24 jam kerja, striping.Karena itu, mereka memerlukan dorongan motivasi dan energi yang berlebih, narkoba ialah solusi jangka pendek yang mereka pilih.Kasus penangkapan Pretty Asmara dengan tujuh artis lainnya ialah gambaran riil wajah suram artis dalam ingar-bingar gelap narkoba.Kelompok menengah-atas, khususnya di perkotaan, juga menjadi bidikan pasar narkoba karena mereka mempunyai kemampuan untuk membeli narkoba yang harganya tinggi.Kelima, pekerja kasar seperti di pertambangan, perkebunan sawit, atau pekerjaan berat lainnya menjadikan narkoba sebagai pilihan untuk dapat eksis karena narkoba dianggap dapat memicu tenaga dan motivasi untuk terus bekerja.Selain itu, narkoba menjadi hiburan tersendiri.Pada akhirnya narkoba menjadi pelingkar setan yang membuat mereka tidak dapat melangkah maju.Selain kelima ceruk pasar tersebut, para penjaja narkoba kini menyasar berbagai kalangan untuk memperluas permintaan pasar, termasuk ke kelompok pelajar, mahasiswa, atau masyarakat miskin untuk dijadikan konsumen sekaligus sebagai kurir.Upaya penegakan hukumUpaya penegakan hukum telah dilakukan maksimal oleh BNN dan Polri dalam menghadapi persoalan narkoba.Bahkan, genderang perang terhadap narkoba dinyatakan beberapa kali oleh Presiden dengan mendukung tembak di tempat jika kondisinya memungkinkan.Itu kemudian diamini dengan tembak mati bagi pelaku kejahatan narkotika kelas besar.Sampai Juli 2017 ini BNN dan Polri telah menembak mati sekitar 30 orang, padahal pada 2016 hanya 13 orang.Bahkan, pada 2015 tercatat hanya 2 orang yang ditembak mati.Namun, situasi tersebut belum berpengaruh signifikan.Merusak pasar narkobaSelain upaya pencegahan (baca: kampanye antinarkoba) dan upaya pemberantasan, BNN dan Polri harus memulai secara serius merusak pasar narkoba.Kelima kelompok pasar yang disebutkan itu mempunyai peta persoalan masing-masing.Persoalan kampung narkoba, misalnya, Kampung Beting di Pontianak dapat diatasi dengan pendekatan geografis.Pintu masuk Kampung Beting yang hanya satu pintu menyulitkan penegak hukum untuk melakukan aktivitas penyelidikan dan penggerebekan.Dengan dibuatnya fasilitas jalan raya yang membelah Kampung Beting, Kampung Beting akan menjadi daerah yang terbuka.Begitu juga dengan keberadaan tempat hiburan malam yang selama ini menjadi tempat nyaman peredaran narkoba.Bersama dengan pemerintah daerah setempat, harus dibuat steril dari narkoba misalnya dibuat aturan pemerintah daerah akan menutup tempat hiburan jika ditemukan narkoba.Jika upaya serius dilakukan, sterilisasi tempat hiburan malam dari narkoba akan maksimal.Termasuk juga upaya sterilisasi LP dan rutan dari ponsel dan narkoba yang hingga kini menemui jalan buntu.Situasi tersebut terjadi karena komitmen pelaksana tugas lemah.Situasi pasar narkoba harus dibuat tidak nyaman sehingga pengedar narkoba tidak merasa aman.Ketika pasar narkoba tetap eksis, perang terhadap narkoba akan diam di tempat, war on drugs is never ending.Penulis: Fathurrohman Analis Kejahatan Narkotika
Terkini
-
RESMI JABAT KEPALA BNN RI, SUYUDI ARIO SETO HADIRI AGENDA PERDANA BERSAMA PRESIDEN PRABOWO 27 Agu 2025
-
KEPALA BNN RI TEGASKAN ARAH KEBIJAKAN DAN NILAI UTAMA DALAM MELAWAN NARKOBA 26 Agu 2025
-
PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO RESMI MELANTIK SUYUDI ARIO SETO SEBAGAI KEPALA BNN RI 25 Agu 2025
-
PERERAT HUBUNGAN BILATERAL, KEPALA BNN RI IKUTI PERAYAAN 60 TAHUN KEMERDEKAAN SINGAPURA 22 Agu 2025
-
Melawan Ancaman di Tengah Kemerdekaan: BNN Musnahkan 474 Kg Barang Bukti Narkotika dan Ungkap Kasus Narkoba pada Rokok Elektrik 22 Agu 2025
-
KEPALA BNN RI HADIRI PENUTUPAN P3N XXV TAHUN 2025 21 Agu 2025
-
TINGKATKAN KEPEDULIAN SOSIAL, BNN GELAR DONOR DARAH DI KLINIK PRATAMA 21 Agu 2025
Populer
- SITA LEBIH DARI 500 KG NARKOTIKA DALAM SATU BULAN: BNN UNGKAP MODUS BARU PENYELUNDUPAN NARKOTIKA 30 Jul 2025
- KEPALA BNN RI BERIKAN ARAHAN KEPADA CPNS LULUSAN STIN 03 Agu 2025
- AKHIRI BENCHMARKING, QCADAAC FILIPINA AKUI STRATEGI P4GN INDONESIA LAYAK DICONTOH 03 Agu 2025
- HARI KETIGA BENCHMARKING, DELEGASI QCADAAC KUNJUNGI FASILITAS BNN DI LIDO 01 Agu 2025
- SINERGI BNN-BIN-LEMHANAS, PERKUAT INTELIJEN LAWAN SINDIKAT NARKOTIKA 31 Jul 2025
- PENYEMPURNAAN PERUBAHAN RUU NARKOTIKA, BNN SERAP ASPIRASI PENEGAK HUKUM DAN AKADEMISI DI JAMBI 04 Agu 2025
- BENCHMARKING QCADAAC: STRATEGI KOLABORASI PENCEGAHAN NARKOBA DI INDONESIA JADI INSPIRASI FILIPINA 31 Jul 2025