NARKOBA, jenisnya apa pun, ialah persoalan serius bagi umat manusia.Narkoba telah menggerogoti sendi-sendi kehidupan bangsa-bangsa di dunia.UN World Drug Report 2016 menyebutkan angka prevalensi pengguna narkoba di dunia sejak 2011 sampai 2015 stagnan di angka 2,5%.Kemudian, PBB juga menyebutkan bahwa terdapat 247 juta orang di dunia yang menjadi penyalah guna narkoba dengan 29 juta menderita gangguan penggunaan narkoba.Selain narkotika alami, terdapat narkotika hasil rekayasa atau disebut narkotika sintetik, baik jenis amphetamine type stimulant (ATS) atau new psychoactive substances (NPS).ATS kini menjadi candu favorit di Indonesia.NPS telah ditemukan sebanyak 66 jenis dengan 43 jenis baru diatur awal 2017.PBB juga menyebutkan hanya 1 dari 6 orang yang mengalami gangguan narkoba yang mendapatkan treatment atau rehabilitasi.Dari pengguna tersebut, 12 juta orang menggunakan alat suntik yang berakibat 1,6 juta orang terkena dengan HIV dan 6 juta orang terkena hepatitis C.Dua penyakit berbahaya yang berakibat kematian bagi penderitanya. Seperti yang dikatakan alm KH Hasyim Muzadi, narkoba ialah silent killer.Pasar narkoba IndonesiaPada puncak peringatan Hari Antinarkoba Internasional, 20 Juli 2017, Kepolisian Republik Indonesia berhasil menangkap 4 WNA Taiwan dengan barang bukti sebanyak 940 kg atau hampir 1 ton sabu di Anyer, Banten.Pada minggu berikutnya, operasi bersama BNN-BC-Bareskrim Polri menyita 280 kg sabu di Jakarta. Penyitaan juga terjadi di berbagai kasus lainnya.Masuknya narkoba dengan jumlah sangat besar tersebut menunjukkan jika pasar narkoba Indonesia besar, potensial, dan sudah eksis.Masuknya narkoba dalam jumlah besar berbanding lurus dengan besarnya permintaan narkoba di Indonesia.Perlu bagi kita memahami ceruk-ceruk pasar narkoba yang ada di Indonesia. Berikut ialah lima kelompok utama pengguna narkoba di Indonesia. Pertama, kampung narkoba.Keberadaan pasar narkoba ialah ceruk-ceruk manis bagi para bandar narkoba.Kampung-kampung tersebut semacam lokalisasi pasar narkoba.Proses terjadinya kampung-kampung itu tentu berbeda-beda dan diperlukan analisis lebih lanjut.Contoh kampung narkoba ialah Kampung Ambon di Jakarta, Kampung Aceh di Batam, Kampung Keling di Medan, dan Kampung Beting di Pontianak.Kedua, lembaga pemasyarakatan (LP) dan rumah tahanan (rutan).LP dan rutan selama ini menjadi ceruk pasar narkoba sendiri.Uji lab urine dari para penghuni LP dan rutan selalu ada yang positif dengan persentase yang berbeda-beda dari sampel yang diambil.Tidak ada jaminan LP dan rutan bebas dari peredaran narkoba.Jika terjadi peredaran di LP dan rutan, itu berbanding lurus dengan maraknya pengendali peredaran narkoba dari dalam LP dan rutan itu sendiri.Ketiga, tempat hiburan malam.Tempat hiburan malam ialah sarang peredaran narkoba, khususnya jenis ekstasi dan biasanya dibarengi dengan zat psikoaktif jenis penenang.Dengan sistem pengamanan, budaya backing aparat, dan konsumen yang jelas, peredaran narkoba di tempat hiburan malam akan aman.Beberapa tempat hiburan malam bahkan dengan ‘jorok’ menawarkan narkoba kepada pengunjung baru tanpa khawatir.Keempat, kalangan artis dan kelas menengah atas. Profesi artis ialah pekerjaan berat.Mereka bekerja di bawah kontrak yang cukup ketat. Dituntut untuk high performance.Bahkan, mereka dituntut untuk 24 jam kerja, striping.Karena itu, mereka memerlukan dorongan motivasi dan energi yang berlebih, narkoba ialah solusi jangka pendek yang mereka pilih.Kasus penangkapan Pretty Asmara dengan tujuh artis lainnya ialah gambaran riil wajah suram artis dalam ingar-bingar gelap narkoba.Kelompok menengah-atas, khususnya di perkotaan, juga menjadi bidikan pasar narkoba karena mereka mempunyai kemampuan untuk membeli narkoba yang harganya tinggi.Kelima, pekerja kasar seperti di pertambangan, perkebunan sawit, atau pekerjaan berat lainnya menjadikan narkoba sebagai pilihan untuk dapat eksis karena narkoba dianggap dapat memicu tenaga dan motivasi untuk terus bekerja.Selain itu, narkoba menjadi hiburan tersendiri.Pada akhirnya narkoba menjadi pelingkar setan yang membuat mereka tidak dapat melangkah maju.Selain kelima ceruk pasar tersebut, para penjaja narkoba kini menyasar berbagai kalangan untuk memperluas permintaan pasar, termasuk ke kelompok pelajar, mahasiswa, atau masyarakat miskin untuk dijadikan konsumen sekaligus sebagai kurir.Upaya penegakan hukumUpaya penegakan hukum telah dilakukan maksimal oleh BNN dan Polri dalam menghadapi persoalan narkoba.Bahkan, genderang perang terhadap narkoba dinyatakan beberapa kali oleh Presiden dengan mendukung tembak di tempat jika kondisinya memungkinkan.Itu kemudian diamini dengan tembak mati bagi pelaku kejahatan narkotika kelas besar.Sampai Juli 2017 ini BNN dan Polri telah menembak mati sekitar 30 orang, padahal pada 2016 hanya 13 orang.Bahkan, pada 2015 tercatat hanya 2 orang yang ditembak mati.Namun, situasi tersebut belum berpengaruh signifikan.Merusak pasar narkobaSelain upaya pencegahan (baca: kampanye antinarkoba) dan upaya pemberantasan, BNN dan Polri harus memulai secara serius merusak pasar narkoba.Kelima kelompok pasar yang disebutkan itu mempunyai peta persoalan masing-masing.Persoalan kampung narkoba, misalnya, Kampung Beting di Pontianak dapat diatasi dengan pendekatan geografis.Pintu masuk Kampung Beting yang hanya satu pintu menyulitkan penegak hukum untuk melakukan aktivitas penyelidikan dan penggerebekan.Dengan dibuatnya fasilitas jalan raya yang membelah Kampung Beting, Kampung Beting akan menjadi daerah yang terbuka.Begitu juga dengan keberadaan tempat hiburan malam yang selama ini menjadi tempat nyaman peredaran narkoba.Bersama dengan pemerintah daerah setempat, harus dibuat steril dari narkoba misalnya dibuat aturan pemerintah daerah akan menutup tempat hiburan jika ditemukan narkoba.Jika upaya serius dilakukan, sterilisasi tempat hiburan malam dari narkoba akan maksimal.Termasuk juga upaya sterilisasi LP dan rutan dari ponsel dan narkoba yang hingga kini menemui jalan buntu.Situasi tersebut terjadi karena komitmen pelaksana tugas lemah.Situasi pasar narkoba harus dibuat tidak nyaman sehingga pengedar narkoba tidak merasa aman.Ketika pasar narkoba tetap eksis, perang terhadap narkoba akan diam di tempat, war on drugs is never ending.Penulis: Fathurrohman Analis Kejahatan Narkotika
Terkini
-
SINERGI BNN DAN DJKN: PERCEPAT PENETAPAN ASET DAN PENGUATAN SARPRAS P4GN 04 Mei 2025
-
Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Tahap II Pada Titik Lokasi Ujian Mandiri BKN Badan Narkotika Nasional T.A. 2024 02 Mei 2025
-
KEPALA BNN RI HADIRI GALA PREMIER SAYAP-SAYAP PATAH 2: OLIVIA 01 Mei 2025
-
KEPALA BNN RI LANTIK 3 PEJABAT BARU DAN LEPAS 7 PEJABAT PURNA TUGAS 01 Mei 2025
-
Pemetaan Potensi SDA dan SDM pada Kawasan Rawan Narkoba di Provinsi Riau 30 Apr 2025
-
Pemetaan Potensi SDA dan SDM pada Kawasan Rawan Tanaman Terlarang di Provinsi Sumatera Utara 30 Apr 2025
-
BNN DAN PEMKAB SAMPANG TUNJUKKAN KOMITMEN BERSAMA UNTUK WUJUDKAN SAMPANG BERSINAR 30 Apr 2025
Populer
- Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Tahap II BNN RI T.A. 2024 21 Apr 2025
- NUANSA IDULFITRI WARNAI HUT KE-23 BNN: MOMENTUM REFLEKSI DAN SERUAN PERUBAHAN 09 Apr 2025
- BNN GELAR TRADISI HALALBIHALAL IDUL FITRI 1446 H 08 Apr 2025
- KEPALA BNN RI BERIKAN MATERI STRATEGI P4GN DI SESPIMTI POLRI 11 Apr 2025
- KUNJUNGI PT PINDAD, BNN PERKUAT SINERGI DALAM PENANGGULANGAN NARKOBA LEWAT INOVASI TEKNOLOGI 11 Apr 2025
- SAMBANGI JAJARAN DI GARUT, KEPALA BNN RI BERIKAN DUKUNGAN MORIL 13 Apr 2025
- BNN DAN PEMPROV DKI JAKARTA PERKUAT KOLABORASI TANGANI MASALAH NARKOBA DI IBU KOTA 11 Apr 2025