
Inspektorat Utama BNN menyelenggarakan Rapat Persiapan Pemeriksaan Interim BPK RI atas Laporan Keuangan BNN Tahun 2025 pada Jumat, 28 November 2025, sebagai langkah awal dalam memastikan kesiapan seluruh satuan kerja menghadapi pemeriksaan yang akan dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan.
Kegiatan ini dihadiri oleh para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM), Bendahara Pengeluaran, Bendahara Pengeluaran Pembantu, serta Pengelola BMN. Seluruh peserta mengikuti kegiatan ini melalui Zoom Meeting, berdasarkan penugasan dari Para Pimpinan Tinggi Madya dan Para Pimpinan Tinggi Pratama BNN sebagai bentuk dukungan terhadap kelancaran proses pemeriksaan.
Dalam sesi pemaparan, Inspektorat Utama BNN memberikan penguatan terkait ketertiban transfer keluar–masuk barang, pencatatan transaksi persediaan, serta pelaksanaan stock opname. Peserta rapat diingatkan mengenai pentingnya pencatatan yang akurat dan tepat waktu, penggunaan satuan terkecil yang sesuai dengan kondisi aktual, serta kewajiban untuk mendokumentasikan setiap transaksi pada Buku Persediaan atau Kartu Stok Persediaan.
Selain itu, disampaikan pula bahwa barang persediaan yang mengalami kerusakan berat atau telah kedaluwarsa wajib segera dilakukan perubahan status pada aplikasi, dicantumkan dalam laporan keuangan, dan diproses penghapusannya sesuai ketentuan.
Melalui rapat persiapan ini, Inspektorat Utama BNN berharap seluruh satuan kerja dapat meningkatkan ketertiban administrasi serta memastikan seluruh proses pengelolaan keuangan dan persediaan berjalan sesuai regulasi, sehingga mendukung tercapainya pemeriksaan BPK RI yang efektif dan akuntabel.

















