Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) melalui Direktorat Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintahan (PLRIP) Deputi Bidang Rehabilitasi Mensosialisasikan Indikator Kepulihan Pecandu dan Korban Penyalahgunaan Narkotika Pada Rehabilitasi Rawat Jalan (Torehan Pena Raja) kepada petugas layanan rehabilitasi rawat jalan dari BNN Provinsi maupun Kabupaten/Kota secara hybrid, di Horison Ultima Bekasi, Jawa Barat, pada Jumat (23/9).
Torehan Pena Raja merupakan salah satu proyek perubahan yang digadang oleh Direktur Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah Deputi Rehabilitasi BNN, dr. Bina Ampera Bukit, M.Kes., untuk mengoptimalisasikan layanan rehabilitasi rawat jalan yang dianggap kurang efektif dalam proses pemulihan pecandu namun sejatinya menjadi opsi terbaik untuk menjangkau pecandu atau korban penyalahgunaan narkotika agar segera mendapatkan layanan rehabilitasi.
Dalam paparannya, dr. Bukit menjelaskan latar belakang disusunnya instrumen Torehan Pena Raja. Berdasarkan kondisi terkini yang terjadi pada layanan rehabilitasi rawat jalan, hanya 22% klien sukarela yang menyelesaikan program sesuai rencana terapi. Selain itu, berdasarkan kepatuhan kehadiran, hanya 6,6% klien yang secara konsisten hadir untuk mengikuti rangkaian treatment pada rehabilitasi rawat jalan. Menurutnya, hal ini disebabkan karena belum adanya indikator kepulihan penyalahguna narkotika berdasarkan sudut pandang significant other (keluarga), sehingga keluarga tidak memiliki keyakinan yang kuat akan efektivitas layanan rehabilitasi rawat jalan pada proses pemulihan pecandu. Oleh karena itu dengan adanya Torehan Pena Raja ini diharapkan presentase klien yang dropout dapat berkurang, kepatuhan klien terhadap rencana terapi meningkat, serta dapat meningkatkan kualitas hidup klien.
Sementara itu, Deputi Rehabilitasi BNN RI, Dra. Riza Sarasvita M.Si., MHS., Ph.d., yang membuka kegiatan sosialisasi tersebut berharap Torehan Pena Raja ini dapat menjadi legacy bagi para petugas layanan rehabilitasi untuk menghapus keraguan masyarakat terhadap rehabilitasi rawat jalan.
“Torehan Pena Raja adalah sebuah indikator pemulihan klien rehabilitasi yang menjalani program rawat jalan dan diharapkan bisa menjadi salah suatu legacy dari Deputi Bidang Rehabilitasi terutana untuk para petugas layanan di daerah dimana hambatan utamanya adalah layanan rawat jalan, sehingga keragu-raguan masyarakat terutama aparat penegak hukum bahwa apa yang namanya rehabilitasi masih sangat dikonotasikan kepada rawat inap ini bisa terbantahkan”, ujar Deputi Rehabilitasi BNN RI.
Lebih lanjut, Deputi Rehabilitasi BNN RI menyampaikan harapannya kepada para petugas layanan rehabilitasi agar dapat memberikan layanan rehabilitasi rawat jalan dan mampu mendorong pemulihan klien yang berkelanjutan serta dapat diterapkan di klinik para petugas layanan untuk dapat menilai pemulihan dari signifikasi other khususnya keluarga guna meyakinkan semua pihak bahwa rawat jalan juga sama efektifnya dengan rawat inap.
#warondrugs
#speedupneverletup
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI