#BNN#Stop Narkoba#Cegah Narkoba# BNN.GO.ID JAKARTA – Sebagaimana diketahui bahwa Grand Design Alternatif Development (GDAD) tahun 2016-2025 merupakan upaya pengentasan ganja melalui pendekatan sinergi stakeholder dalam pembangunan berbagai sektor untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pada tahun 2020 ini merupakan tahap implementasi program di tahun ke 2 setelah masa trust building (2016-2018). Sehingga untuk melakukan sinkronisasi program maka Direktorat Pemberdayaan Alternatif BNN melakukan Kegiatan Audiensi dalam rangka Harmonisasi GDAD di Direktorat Jendral Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kementerian Desa PDTT (31/01/2020). Delegasi audiensi BNN dipimpin oleh Hendrajid Putut Widagdo, SSos, MM, MSi (Kasubdit Masyarakat Desa) dan Audiensi diterima oleh Bito Wikantosa, SS. M.Hum selaku Direktur Pelayanan Sosial Dasar Ditjen PPMD serta staf di lingkungan Staf Ditjen PPMD.
Pada kesempatan tersebut Kasubdit Masyarakat Desa BNN, mengucapkan terima kasih atas laporan inpres nomor 6 tahun 2018 tercapai 100% dari Kemendesa PDTT, memberikan pemaparan pendahuluan bahaya narkoba, pelarangan Kratom serta paparan capaian GDAD 2019. Disampaikan pula akan pentingnya pendamping desa dari binaan Kemendesa PDTT menjadi Relawan/Penggiat Anti Narkoba/Agen Pemulihan serta penjelasan rencana sinergi dalam P4GN di wilayah Perdesaan di terutama Kawasan Rawan Narkoba.
Selanjutnya Direktur Pelayanan Sosial Dasar Ditjen PPMD menyampaikan bahwa Kemendesa PDTT saat ini bersinergi dalam berbagai Kementerian dan Lembaga dalam pembangunan pedesaan seperti halnya Desa Bersih Narkoba dengan BNN, Desa Damai dengan BNPT, serta berapa sinergi dengan BPIP dan Kemenko PMK. Kebijakan di Kemendesa bahwa permasalahan Narkoba di pedesaan menjadi prioritas untuk ditangani, terutama di lokasi binaan BNN, maka kami akan mensupport. Penggunaan Dana desa sangat diperbolehkan dalam kegiatan P4GN terutama dalam fasilitasi kegiatan deteksi dini, test urine, dan sosialisasi bahaya narkoba. Selanjutnya yang akan menjadi perhatian yaitu Desa Merah Narkoba, tentunya BNN sudah mempunyai Datanya dan akan segera kita sinergikan di lokus tersebut.
Kemendesa PDTT juga mempunyai program Rumah Desa Sehat yang Literasinya Anti Narkoba, sehingga kedepan akan menjadi sinergi bersama melalui materi sosialisasi bahaya Narkoba secara langsung serta akan diupload informasi tentang penyalahgunaan narkoba di website milik Kemendesa PDTT. Hal ini merupakan bentuk peran serta aktif Kemendesa PDTT dalam pemberdayaan masyarakat Anti Narkoba.(YW)