Berdasarkan pantauan dan survey bersama antara UNODC dan pemerintah Kolombia dengan menggunakan gambar satelit, sejumlah area yang ditanami tumbuhan koka seperti di Central, Amazon, dan Orinoci mengalami penurunan 15-41 persen. Namun, di lain daerah seperti Meta Guaviare dan Putumayo-Caquata, Norte de Santander dan Narino mengalami kenaikan jumlah lahan sebanyak 16-23 persen. Dengan data seperti ini, dapat disimpulkan upaya pemberantasan lahan belum maksimal. Padahal, hingga saat ini, sudah lebih dari 60 ribu hektar lahan koka dimusnahkan, tapi rupanya upaya penanaman lahan koka masih ada. Meski upaya pemberantasan lahan koka belum dikatakan sempurna, fakta yang cukup menyita perhatian adalah adanya penurunan nilai dan harga dari koka itu sendiri. Pada tahun lalu, nilai bisnis ini mencapai 381 juta dolar, namun pada tahun ini hanya menyentuh angka 313 juta dolar, atau menurun sekitar 18 persen. Bukan hanya harga yang mengalami penurunan, jumlah rumah tangga yang terlibat dalam penanaman lahan koka ini juga mengalami menurunan. Adanya trend penurunan dalam dua aspek di atas, dinilai adanya peran besar pemerintah Kolombia dalam menguatkan lembaga yang memerangi narkoba, dan meyakinkan pada masyarakat tentang pentingnya menanam tumbuhan yang produktif lainnya bukan koka. Seperti dikatakan Bo Mathiasen, perwakilan UNODC di Kolombia, pemerintah telah membantu memformulasikan dan mengimplementasikan kebijakan publik yang menguatkan kapasitas masyarakat dan memberdayakan masyarakat melalui sisi bisnis dan kewirausahaan, yang pada akhirnya bisa menguatkan masyarakat untuk perang melawan narkoba. Program pemberdayaan masyarakat dengan cara program alternative development setidaknya telah memberikan keuntungan untuk 156 ribu jiwa di 361 daerah di seluruh penjuru Kolombia, dalam kurun waktu 2003 hingga 2013. (bk/ sumber unodc)
Berita Utama
Harga Koka Kolombia Menyusut
Terkini
-
BNN SUSUN RENSTRA 2025-2029, TARGETKAN PENURUNAN ANGKA PREVALENSI PENYALAHGUNAAN NARKOBA SECARA NASIONAL 21 Mei 2025
-
JALANKAN INSTRUKSI PRESIDEN, APARAT PENEGAK HUKUM BERSINERGI MUSNAHKAN ± 1,9 TON NARKOTIKA 21 Mei 2025
-
BNN DUKUNG PENGUATAN NILAI PANCASILA MELALUI SARASEHAN KEBANGSAAN 21 Mei 2025
-
BUKTIKAN NEGARA TAK AKAN KALAH, BNN BONGKAR PEREDARAN 25 KG SABU 21 Mei 2025
-
BNN GELAR PERINGATAN HARKITNAS KE-117, REFLEKSIKAN SEJARAH KEBANGKITAN BANGSA DALAM KEBERANIAN MENJAWAB TANTANGAN GLOBAL 20 Mei 2025
-
KEPALA BNN RI HADIRI PEMUSNAHAN PAKAN BURUNG MENGANDUNG BIJI GANJA 20 Mei 2025
-
SOLIDARITAS ANTAR LEMBAGA: SESTAMA BNN RI HADIRI PELANTIKAN SEKJEN DPD RI YANG BARU 20 Mei 2025
Populer
- BNN TERIMA HIBAH TANAH SELUAS 10.000 M2 DI SUMATERA BARAT UNTUK FASILTAS LAYANAN P4GN 29 Apr 2025
- OPERASI PERTAMA DI TAHUN 2025, BNN MUSNAHKAN 12 TON GANJA DI ACEH BESAR 24 Apr 2025
- Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Tahap II Pada Titik Lokasi Ujian Mandiri BKN Badan Narkotika Nasional T.A. 2024 02 Mei 2025
- PERKUAT KETAHANAN NASIONAL, BNN BERPARTISIPASI DALAM TEMU BISNIS INDUSTRI BERBASIS RISET YANG DIADAKAN BRIN 22 Apr 2025
- DIREKTUR HUKUM BNN SEBUT RAPERDA SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG, SELAMATKAN GENERASI MUDA DARI BAHAYA NARKOTIKA 22 Apr 2025
- 15 TAHUN KOLABORASI, BUKTI KOMITMEN YAYASAN PUTERI INDONESIA DALAM MENDUKUNG P4GN 23 Apr 2025
- BNN TERIMA AUDIENSI PEMKAB BANJAR, KUATKAN SINYAL POSITIF PEMBENTUKAN BNN KABUPATEN 23 Apr 2025