Sebagai salah satu lembaga pemerintah yang berada langsung di bawah Presiden, Badan Narkotika Nasional (BNN) memiliki kelengkapan alat organisasi dalam menjalankan tugas dan fungsinya baik di pusat maupun di daerah. Demi mencapai kinerja yang optimal dalam melaksanakan tugas dan fungsinya tersebut, BNN secara berkala melakukan penyegaran dengan bentuk pergantian jabatan. Seperti kegiatan pelantikan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) yang dilakukan pada hari ini, Senin (8/6) di kantor Gubernur Maluku. Kombes Pol. M. Arief Dimjati dilantik sebagai Kepala BNNP Maluku untuk menggantikan Drs. Pattiasiana, M.Sc. MH. yang telah menjabat sejak tahun 2011. Pelantikan ini dilakukan secara langsung oleh Gubernur Maluku Ir. H. Said Assagaff yang disaksikan oleh para pejabat tinggi di lingkungan BNN. Kepala BNNP Maluku yang memiliki nama lengkap Mochammad Arief Damjati tersebut menyelesaikan pendidikan sarjana dan masternya di Universitas Indonesia dengan mengambil jurusan kriminologi, dan saat ini masih menyeleasikan studi S3 nya di jurusan yang sama di Universitas Indonesia. Drs. M. Arief Dimjati M.Si. merupakan seorang Master Kriminologi yang ditugaskan di BNN sejak tahun 2010 dimana sebelumnya bertugas di kesatuan Polda Metro Jaya. Selama bertugas di BNN pria kelahiran Lumajang ini pernah menjabat sebagai Analis Madya Dit Intelijen Deputi Bidang Pemberantasan, Kasubdit Intel Taktis dan Prodok Dit Intelijen Deputi Bidang Pemberantasan, Analis Pemetaan Jaringan Dit Intelijen, Kasubdit Non Amphetamin dan Non Methamphetamin Dit Narkotika Sintesis, dan terakhir menempati jabatan Kasubdit Prekursor Dit Psikotropika dan Prekursor Deputi Pemberantasan sebelum akhirnya dipercaya untuk memimpin BNNP Maluku.Latar belakang pendidikan dan karier yang matang mengantarkan M. Arief Dimjati saat ini untuk memegang pucuk pimpinan BNN di Provinsi Maluku. Tugas dan tanggung jawab tentu sudah menunggu untuk segera dituntaskan. Tidak hanya pemberantasan, tetapi juga pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan Narkoba dengan upaya rehabilitasi.Menurut data hasil penelitian yang dimiliki BNN pada tahun 2014, Provinsi Maluku menempati posisi ketujuh dengan jumlah penyalahguna sebanyak 27.150 jiwa dari jumlah populasi sebanyak 1.169.800 jiwa. Oleh sebab itu, di tahun 2015 ini Provinsi Maluku memiliki target sebesar + 1000 pecandu untuk dapat direhabilitasi, seperti yang telah dideklarasikan pada program rehabilitasi 100.000 penyalah guna Narkoba di Maluku pada pertengahan Maret lalu. Hal tersebut merupakan pr pertama yang sudah menanti Kepala BNNP Maluku baru untuk direalisasikan.Dari beberapa kasus yang terungkap belakangan terlihat peningkatan baik secara kuantitas maupun kualitas dari peredaran gelap Narkoba, maka diperlukan penanganan yang lebih serius oleh Badan Narkotika Nasional, khususnya BNNP Maluku ungkap Gubernur Maluku dalam sambutannya saat melantik Kepala BNNP Maluku yang baru.Dengan adanya kepala BNNP yang baru, semua pihak berharap pergantian jabatan ini dapat menjadi penyegaran yang akan membawa perubahan dan kemajuan bagi BNN dalam menyelesaikan permasalahan Narkoba di daerah, khususnya Maluku.
Berita Utama
Gubernur Lantik Kepala BNNP Maluku Yang Baru
Terkini
-
BNN DAN UNJ PERKUAT KOLABORASI: DARI KURIKULUM HINGGA PROGRAM ANANDA BERSINAR 01 Apr 2026 -
PERKUAT KOLABORASI, BNN HADIRI HALABIHALAL KEMENKO POLKAM 01 Apr 2026 -
ANCAMAN NARKOBA MAKIN SERIUS, BNN KERAHKAN 1.818 FASILITATOR 01 Apr 2026 -
BNN MAKNAI IDUL FITRI SEBAGAI MOMENTUM REFLEKSI DAN PENGUATAN SINERGI ORGANISASI 30 Mar 2026 -
LKIP dan Rencana Strategis Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN 30 Mar 2026 -
BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI 17 Mar 2026 -
BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026
Populer
- BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026

- BNN KUNJUNGI TVRI, PODCAST DIBALIK LAYAR BAHAS ISU TERKINI 10 Mar 2026

- BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026

- HARI TERAKHIR ASISTENSI LAYANAN REHABILITASI BERKELANJUTAN, BNN PERKUAT IMPLEMENTASI LAYANAN PASCA REHABILITASI 10 Mar 2026

- BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026

- UNGKAP CLANDESTINE LABORATORY DI BALI, BNN AMANKAN DUA WN RUSIA 08 Mar 2026

- TINGKATKAN KUALITAS LAYANAN, BNN DORONG LEMBAGA REHABILITASI PENUHI SNI 10 Mar 2026
