
Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) melaksanakan Entry Meeting Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025 bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Selasa, 25 November 2025.
Kegiatan yang berlangsung di lingkungan BNN RI ini dihadiri oleh Kepala BNN RI, Komjen Pol. Dr. Suyudi Ario Seto, S.H., M.Si., beserta jajaran Pejabat Utama BNN RI. Dari pihak BPK, hadir Wakil Penanggung Jawab, Totok Sucahyo, bersama tim pemeriksa yang akan melaksanakan rangkaian pemeriksaan interim.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BNN RI menyampaikan komitmen penuh BNN untuk mendukung proses pemeriksaan secara transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip tata kelola yang baik. Pemeriksaan interim ini menjadi langkah awal dalam memastikan kualitas penyajian laporan keuangan BNN serta kesiapan menghadapi pemeriksaan lebih lanjut.
BNN RI berharap kolaborasi dengan BPK dapat terus memperkuat profesionalitas dan integritas pengelolaan keuangan negara dalam upaya mendukung keberhasilan pelaksanaan tugas dan fungsi BNN RI.
















