Skip to main content
UnggulanBerita UtamaSekretariat Utama

Dukung Indonesia Sehat, BNN RI Gelar Vaksinasi Covid-19

Dukung Indonesia Sehat, BNN RI Gelar Vaksinasi Covid-19
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

BNN.GO.ID – Jakarta, Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia mulai melakukan vaksinasi covid-19 bagi seluruh jajaran di pusat pada hari Selasa, 16 Maret 2021. Vaksinasi tahap pertama ini diikuti oleh sekitar 1600 pegawai BNN yang terdiri dari personel BNN pusat, BNN Provinsi DKI Jakarta, BNNK Jakarta Timur, BNNK Jakarta Selatan, dan BNNK Jakarta Utara. Sementara bagi para personel BNN di Provinsi dan Kota/Kabupaten lainnya vaksinasi covid-19 dilakukan dengan menyesuaikan jadwal yang diberikan oleh Dinas Kesehatan setempat.

Sebanyak 36 tenaga medis yang terdiri dari 16 dokter dan 20 perawat diterjunkan dalam kegiatan vaksinasi yang digelar di kantor pusat BNN Cawang Jakarta Timur. Tenaga medis tersebut merupakan dokter dan perawat di lingkungan BNN pusat, BNNP DKI, dan BNNK di wilayah DKI Jakarta serta tenaga medis dari Rumah Sakit Omni Pulomas. Kegiatan vaksinasi covid-19 tahap pertama ini rencananya akan digelar selama tiga hari dan vaksinasi tahap kedua selanjutnya akan digelar tiga minggu setelah pelaksanaan vaksinasi tahap pertama.

Baca juga:  Exit Briefing Akhiri Pemeriksaan BPK Di BNN

Para pegawai BNN yang melakukan vaksinasi covid-19 akan melalui empat meja pelayanan. Meja satu yakni meja pendaftaran untuk melakukan verifikasi data sesuai dengan identitas diri atau nomor induk kependudukan (NIK) dan pengisian informed consent atau lembar persetujuan untuk dilakukannya penyuntikan vaksin covid-19. Selanjutnya meja dua yaitu meja screening untuk memastikan penerima vaksin tersebut masuk dalam kriteria yang boleh divaksinasi. Pada meja ini akan dilakukan pengecekan seperti kondisi kesehatan fisik termasuk riwayat penyakit yang diderita. Beberapa kriteria yang tidak diperbolehkan menerima vaksin covid-19 diantaranya ibu hamil, orang yang memiliki penyakit hipertensi yang tidak terkontrol, penyakit diabetes yang tidak terkontrol dan orang penyintas covid-19 yang terinfeksi virus tersebut dalam 3 bulan terakhir.

Setelah melakukan screening calon penerima vaksin kemudian menuju pada meja tiga yaitu di mana merupakan ruang penyuntikan vaksin yang telah disediakan. Selanjutnya, terakhir yaitu evaluasi post vaksinasi selama 30 menit usai menerima suntikan vaksin covid-19 yang bertujuan untuk memantau apabila ada reaksi dari penerima vaksin. Kemudian setelah dipastikan tidak terdapat reaksi yang disebut sebagai Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) rangkaian kegiatan vaksinasi ditutup dengan pemberian kartu dan sertifikat vaksin covid-19 di meja empat.

Baca juga:  BNN Bakar Habis 84,58 kilogram Sabu dan 115,85 kilogram Ganja

Namun demikian, pemberian vaksin covid-19 bukanlah jaminan mutlak untuk bebas dari virus covid-19, apalagi vaksinasi ini baru tahap pertama yang akan disusul tiga minggu kemudian untuk tahap selanjutnya. Oleh sebab itu, para pegawai dihimbau untuk tetap mematuhi 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan demi menjaga kesehatan diri untuk wujudkan Indonesia yang sehat.

BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI

Instagram: @infobnn_ri
Twitter. : @infobnn
Facebook Fan page : @humas.bnn
YouTube: Humasnewsbnn

 

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel