Usai menjalani dua hari bimbingan teknis dari Direktorat Peran Serta Masyarakat BNN, para pendidik yang telah menjadi penggiat anti narkoba mengaku mendapatkan banyak sekali wawasan dan pemahaman tentang persoalan narkoba yang begitu mengancam. Sebagai bentuk tanggung jawabnya, para penggiat anti narkoba yang berasal dari kalangan guru Bimbingan dan Konseling (BK) dan dosen menyatakan kesiapannya mendukung BNN dalam menangkal ancaman narkoba di lingkungan pendidikan di daerahnya.
Erguno, seorang guru dari SMKN 2 Kayuagung mengaku mendapatkan banyak wawasan dari sejumlah pemateri. Dengan tambahan wawasan yang ia dapatkan, ia telah merencanakan sejumlah aksi untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lingkungan sekolah.
“Sosialisasi bahaya narkoba sangat penting untuk disampaikan, dan itu bisa diimplementasikan saat upacara hari Senin,” imbuhnya usai kegiatan penutupan Bimtek Penggiat Anti Narkoba di Lingkungan Pendidikan, di Ogan Komering Ilir, Kamis (21/2)
Di samping itu, ia juga akan memperbanyak bahan-bahan informasi termasuk banner di sekolah yang memuat bahaya narkoba. Media ini tidak hanya dipasang di dalam lingkungan sekolah tapi juga di tempat-tempat strategis yang berada di sekitar sekolah.
Sementara itu Muzakkar, seorang pengajar dari SMA 3 Kayuagung, mengaku miris dengan fakta permasalahan narkoba yang melanda negeri ini termasuk di daerah Ogan Komering Ilir yang ternyata angka penyalahgunaan narkobanya cukup tinggi.
Ketika ditanyakan tentang rencana aksi ke depan, ia mengatakan akan mengintegrasikan materi narkoba ke dalam Rencana Pelaksanaan Pelajaran (RPP), sebagai program pengajaran di kelas, di seluruh mata pelajaran. Selain itu, ia juga melihat bahwa potensi organisasi di sekolah seperti PMR dan PIKR, sangat strategis untuk dilibatkan dalam upaya penanggulangan narkoba di lingkungan sekolah.
Penggiat anti narkoba yang dikukuhkan hari ini tidak hanya dari kalangan guru SMP dan SMA, namun ada juga satu-satunya dosen yaitu Sarjon Sabit, dari Universitas Islam OKI. Dari perspektifnya, penanggulangan narkoba di lingkungan kampus harus dimulai dengan konsolidasi dengan semua stakeholder di kampusnya untuk membuat program pencegahan seperti sosialisasi bahaya narkoba pada mahasiswa. Selain itu, ia juga menyebut perlunya dilakukan tes urine sebagai wujud komitmen institusinya untuk bersih dari narkoba.
Sebagai bentuk tanggungjawab dan pengabdian pada masyarakat, dalam program KKN, nantinya mahasiswa diminta untuk terjun ke masyarakat, dan mampu memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba.
Menanggapi komitmen yang telah disampaikan, Agus Sutanto, selaku Kasubdit Lingkungan Pendidikan di Direktorat Peran Serta Masyarakat BNN menyatakan apresiasinya. Ia berharap agar para penggiat anti narkoba ini betul-betul mampu menyusun rencana aksi P4GN secara nyata, demi membantu memproteksi anak bangsa dari ancaman narkoba.