
Penanggulangan Narkoba mutlak membutuhkan dukungan dan komitmen berbagai pihak, tidak hanya menjadi domain tugas pemerintah semata.
Oleh karena itu dalam upaya mendorong akselerasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) khususnya di satuan pendidikan perguruan tinggi, BNNI menjalin kerja sama dengan Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ).
Hal ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh Sekretaris Utama BNN Tantan Sulistyana, S.H., S.I.K., M.M. dan Rektor UMJ Prof. Dr. Ma’mun Murod, M.Si., Rabu (18/10/2023), bertempat di Auditorium Fakultas Ilmu Pendidikan UMJ.
Turut hadir beberapa pejabat BNN terkait dalam kegiatan ini, yakni Direktur Kerja Sama Dr. R. M. Aria T. M. Wibisono, Direktur Psikotropika dan Prekursor Heri Istu Hariono, S.Si., Penyuluh Narkoba Ahli Utama Dra. Yunis Farida Oktoris Triana, M.Si. serta para dekan, dosen dan mahasiswa/i dari pihak UMJ.
Dalam sambutannya, Tantan Sulistyana, S.H., S.I.K., M.M. menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk tekad dan komitmen bersama dalam mendorong implementasi P4GN di lingkungan perguruan tinggi melalui Tridharma Perguruan Tinggi dan Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka.
“Saya yakin banyak program yang bisa dijalankan secara simultan, tidak hanya aspek pencegahan saja tetapi juga yang berkaitan dengan pendidikan dan riset. Program ini perlu ditindaklanjuti dalam bentuk kegiatan nyata,” pungkas Sekretaris Utama BNN tersebut.
Sementara itu Rektor UMJ Prof. Dr. Ma’mun Murod, M.Si. menyambut baik kerja sama ini dan siap dilibatkan dalam kegiatan-kegiatan BNN dengan sumber daya yang dimiliki oleh UMJ.
Melalui kerja sama ini diharapkan generasi penerus bangsa, terutama para mahasiswa yang sedang menuntut ilmu di UMJ, dapat memiliki imunitas terhadap segala bentuk godaan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika.
Biro Humas dan Protokol BNN RI