Skip to main content
Berita UtamaBerita SatkerBidang Hukum dan Kerjasama

DIREKTUR HUKUM BNN SEBUT RAPERDA SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG, SELAMATKAN GENERASI MUDA DARI BAHAYA NARKOTIKA

DIREKTUR HUKUM BNN SEBUT RAPERDA SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG, SELAMATKAN GENERASI MUDA DARI BAHAYA NARKOTIKA
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Direktorat Hukum Deputi Bidang Hukum dan Kerja Sama BNN menggelar rapat pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Cilegon, Banten, di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, pada Selasa (22/4).

Raperda ini dibentuk terkait maraknya penyalahgunaan narkotika khususnya pada lima kecamatan yang masuk zona merah atau waspada di wilayah Cilegon. Lima Kecamatan tersebut, antara lain Kecamatan Cibeber, Kecamatan Jombang, Kecamatan Pulomerak, Kecamatan Ciwandan, dan Kecamatan Cilegon.

Pada kunjungan tersebut, Ketua Pansus Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) DPRD Kota Cilegon, Hikmatullah, S.Sos., mengatakan bahwa kunjungannya bersama rombongan ke BNN dalam rangka mempersiapkan pembentukan Raperda tentang narkotika di wilayah Cilegon. Adapun isi dari materi Raperda yang dibahas terkait fasilitasi P4GN untuk menguatkan tugas pokok dan fungsi BNN Kota Cilegon yang selama ini belum terbentuk.

Sementara itu Direktur Hukum BNN, Toton Rasyid, S.H., M.H., menyambut baik inisiasi DPRD Kota Cilegon dalam memfasilitasi program kerja BNN guna menangani penyalahgunaan narkotika. Perlu diketahui bahwa angka prevalensi penyalahgunaan narkotika pada tahun 2023 sebanyak 1,73 persen atau 3,33 juta orang. Adapun kelompok yang cenderung menjadi penyalah guna narkotika adalah kelompok usia produktif 15-24 tahun. Hal ini sangat mengkhawatirkan bagi generasi muda penerus bangsa jika tidak segera ditangani secara serius.

Baca juga:  Akselerasi P4GN Melalui Peran Penggiat Anti Narkoba

Dengan adanya Raperda, Direktur Hukum Toton Rasyid berharap, peraturan ini bisa menjadi investasi jangka panjang guna menyelamatkan generasi muda, khususnya yang berada di wilayah Cilegon, dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

#indonesiabersinar
#indonesiadrugfree
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel