Demi mencegah jalur masuknya Narkotika di Indonesia, Deputi Hukum dan Kerja Sama Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Irjen Pol. Drs. Agus Irianto, S.H.,M.Si., M.H., Ph.D., mengunjungi Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Wini, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kegiatan ini merupakan Consultation Meeting and Drugs Awareness Raising Programme di wilayah NTT. Dimana PLBN Wini terletak di pesisir pantai utara tepatnya di Kecamatan Insana Utara Kabupaten Timor Tengah Utara yang terhubung dengan Sakato, Oecusse RDTL.
Melihat medan yang memiliki panjang garis perbatasan dari Wini ke wilayah Timor Leste, kurang lebih 140 kilometer. Hal ini membuka kemungkinan menjadi akses masuknya Narkotika.
Mengingat jumlah personil TNI yang terbatas, tak memungkinkan untuk menjaga kawasan tersebut secara menyeluruh setiap waktu. Sehingga diperlukan mekanisme koordinasi yang kuat di antara petugas frontliner perbatasan, meski terdapat peralatan deteksi yang dapat memantau pergerakan di titik tertentu.
Dalam kegiatan Consultation Meeting and Drugs Awareness Raising Programme, di PLBN Wini, para peserta yang hadir menyampaikan harapannya agar bisa dilakukan sosialisasi bagi para petugas frontliner. Sebab mereka merupakan garda terdepan penjaga wilayah perbatasan Republik Indonesia.
Selain itu juga, para petugas frontliner ini juga mesti dibekali pengetahun terkait pola peredaran, metode concealment dan bahaya penyalahgunaan Narkotika, termasuk pengenalan jenis-jenisnya termasuk NPS agar mudah diidentifikasi ketika melewati pemeriksaan di pos perbatasan.
Para peserta Consultation Meeting and Drugs Awareness Raising Programme di PLBN Wini juga mengharapkan adanya pelatihan yang bersifat general ataupun tematik, seperti pelatihan profilling guna menunjang tugas dan fungsi petugas di garda terdepan.
Kunjungan Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN RI di PLBN Wini merupakan program peningkatan kesadaran akan bahaya peredaran gelap Narkotika di NTT. Sebelumnya, juga dilakukan kegiatan serupa di PLBN Motamasin, dan PLBN Motaain.