Dalam rangka menghadapi ancaman peredaran Narkoba di berbagai pelosok Indonesia, Deputi Hukum dan Kerja Sama Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Irjen Pol. Drs. Agus Irianto, S.H.,M.Si., M.H., Ph.D., mengunjungi Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 20 September 2023.
Kunjungan pihak BNN RI ke PLBN Motaain, merupakan Consultation Meeting and Drugs Awareness Raising Programme. Adapun kegiatan ini berlangsung di Jl. Raya Lintas Batas, Silawan, Kec. Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, NTT.
Selain Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN RI, hadir juga perwakilan dari National Police of East Timor/PNTL, Atpol KBRI di Dili, Kepala BNNK Belu, perwakilan Bea Cukai, Imigrasi, Badan Karantina Indonesia (Bidang Kesehatan, Pertanian dan Perikanan), LO Polri, Satgas Pamtas, Danpos Brimob, LO TNI, dan Pangdam Pos Angkatan Laut.
Tingginya mobilitas di kawasan perbatasan, diperlukan pengawasan untuk mencegah penyelundupan Narkoba masuk ke Indonesia. Mengingat PLBN Motaain merupakan salah satu PLBN di daratan Timor yang sangat ramai dan hanya berjarak 17 kilometer ke Atambua, dan 114 kilometer ke Dili -Ibu Kota Timor Leste-.
PLBN Motaain merupakan pos batas yang sangat strategis, dimana dilewati lebih dari 1.000 orang pejalan setiap hari. Karena itu, dibutuhkan dukungan sarana dan prasarana seperti mobile x-ray, k9, dan drone.
United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) akan berusaha memfasilitasi alat deteksi Narkotika, tetapi untuk drone belum bisa diberikan karena masuk ke dalam ranah militer.
Kegiatan Consultation Meeting and Drugs Awareness Raising Programme BNN RI di PLBN Motaain ini menjadi bagian pencegahan untuk memerangi peredaran Narkoba masuk ke Tanah Air.
Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo dan Perdana Menteri Timor Leste telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama Kawasan Ekonomi di Wilayah Perbatasan. Langkah ini mencerminkan komitmen untuk terus memperkuat kerja sama di antara kedua negara.