Skip to main content
Sekretariat Utama

Datangkan Pejabat Kementerian PAN RB Langkah Serius Reformasi Birokrasi dalam Tubuh Institusi

Oleh 11 Mar 2019Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Reformasi birokrasi menjadi salah isu penting dalam perubahahan tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Indonesia. Dalam upaya melakukan percepatan dalam pelaksanaan reformasi birokrasi, Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan pertemuan bersama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Senin (11/3). Hal tersebut sebagaimana Perpres Nomor 47 Tahun 2015 tentang Kementerian PAN RB yang diaulat sebagai nahkoda dalam road map reformasi birokrasi di Indonesia.

Pertemuan yang dibuka oleh Kepala BNN, Drs. Heru Winarko, S.H. di ruang rapat lantai 7 Gedung BNN itu dihadiri oleh Sekretaris Utama BNN, Inspektur Utama BNN, Para Deputi serta jajaran pejabat Eselon II dan III lainnya di lingkungan BNN.

Dalam sambutannya pada saat pembukaan kegiatan sosialisasi pelaksanaan zona integritas peningkatan kualitas pelayanan publik dalam reformasi birokrasi, Kepala BNN berharap ke depan tunjangan kinerja BNN dapat meningkat. Hal tersebut tentunya diikuti oleh berbagai perbaikan dan peningkatan kinerja BNN dalam kerangka reformasi birokrasi.

“Kita akan lakukan perbaikan-perbaikan serta peningkatan pengawasan sampai ke BNN Kabupaten/Kota. Kita juga terus melakukan berbagai upaya dalam peningkatan efektivitas dalam segi SDM yang salah satunya yakni dengan menjadikan seluruh pegawai BNN menjadi penyuluh anti narkoba. Dengan demikian kita berharap ke depan BNN akan layak untuk mendapatkan kenaikan tunjangan kinerja,” ungkap Heru.

Baca juga:  Pemda Jateng Berikan Dukungan Penuh pada BNN

Sestama BNN, Drs. Adhi Prawoto, S.H. pun menambahkan bahwa reformasi birokrasi (RB) di BNN telah efektif dilaksanakan sejak gelombang RB ke-3. Terlebih menurutnya pada masa kepemimpinan Heru Winarko, BNN lebih befokus pada efektivitas dan efisiensi dengan menggunakan pendekatan balance approach. Hal itu pulalah yang menjadi alasan adanya moratorium dalam pembentukan BNN Kota/Kabupaten sampai dengan saat ini.

Sementara hadir sebagai narasumber dalam pertemuan yaitu Prof. Dr. Diah Natalisa, MBA selaku Deputi Bidang Pelayanan Publik dan Asisten Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan mewakili Deputi Muhammad Yusuf Ateh yang berhalangan hadir.

Menanggapi paparan dari Sestama BNN, Diah mengatakan bahwa dirinya optimis dengan peningkatan index reformasi birokrasi di instansi BNN yang tentunya dapat meningkatkan tunjangan kinerja. Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PAN RB tersebut juga mendorong BNN untuk dapat melakukan inovasi-inovasi dalam pelayanan publik dan melakukan collaborative government sebagai upaya dalam mewujudkan reformasi birokrasi.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel