Skip to main content
Berita Utama

Cegah Peredaran Narkoba, BNNP Maluku Gandeng TVRI Stasiun Maluku

Oleh 21 Mar 2015Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Peredaran gelap narkoba di Maluku akhir-akhir ini cukup marak terjadi. Provinsi Maluku menjadi tempat yang strategis sebagai pintu masuk bagi peredaran gelap narkoba karena Maluku merupakan Provinsi Seribu Pulau dan 94% luas wilayahnya merupakan lautan. Dengan wilayah yang begitu luas, Badan Narkotika Nasional Provinsi Maluku tidak akan mampu secara efektif menjangkau seluruh wilayah Maluku untuk menyebarluaskan informasi tentang dampak buruk penyalahgunaan narkoba. Penyampaian informasi melalui stasiun televisi merupakan salah satu media efektif yang mampu menjangkau penyebaran informasi hingga ke wilayah pelosok dengan penyajian berita yang lebih hidup dan menarik.

Penandatanganan MoU BNN dan TVRI

Sehubungan dengan hal tersebut, BNNP Maluku melakukan kerjasama dengan TVRI yang dituangkan dalam sebuah MoU (Memory of Understanding) atau perjanjian kerjasama. Acara penandatanganan perjanjian kerjasama antara BNN dan TVRI berlangsung pada Jumat, 20 Maret 2015 di Aula Badan Narkotika Nasional Provinsi Maluku. Perjanjian ini ditandatangani oleh Kepala Badan Narkotika Provinsi Maluku, Bapak Drs. B. J. E. Pattiasina, M.Sc, MM., Apt. dan Kepala Lembaga Penyiaran Publik TVRI Stasiun Maluku, Bapak Akhbar Sahidi, S. Sos, selain itu juga disaksikan langsung oleh Deputi Rehabilitasi BNN RI, dr. Diah Setia Utami, Sp. Kj., MARS. Dalam acara ini hadir pula pejabat dari lingkup BNNP Maluku, TVRI, BNNK Tual dan perwakilan dari BNNP Maluku Utara. Pihak TVRI menyambut baik adanya perjanjian kerjasama ini dan dalam sambutannya Bapak Akhbar Sahidi, S. Sos menyatakan Ini merupakan tugas dan tanggungjawab mulia bagi kami untuk menyelamatkan anak bangsa karena Indonesia dalam keadaan Gawat Darurat Narkoba dimana setiap harinya 40-50 anak bangsa meningal akibat narkoba. Kami di sini, selain berperan sebagai media hiburan, TVRI juga memiliki tanggungjawab moral untuk mendidik anak bangsa.Sementara itu Kepala BNNP Maluku, Drs. B. J. E. Pattiasina, M.Sc, MM., Apt. menambahkan bahwa diperlukan kesungguhan dan kerja sama menyeluruh dari berbagai elemen bangsa untuk memberantas narkoba. Beliau mengatakan Maluku sendiri memiliki luas wilayah 705,645km2 dengan 10 kabupaten dan 1 kota. Pengggunaan dan pemanfaatan media stasiun televisi akan menjadi jembatan antara BNN dan masyarakat untuk menyebarkan informasi bahaya narkoba serta solusinya hingga ke pelosok negeri. Konten informasi P4GN yang disampaikan ke masyarakat dapat membentuk public opinion sehingga diharapkan dapat menumbuhkan pola pikir dan sikap yang tepat dari masyarakat untuk turut mengatasi permasalahan narkoba dalam mewujudkan Maluku bebas Narkoba.

Baca juga:  BNN RI Beri Pelatihan Bisnis Halal Di Daerah Rawan Narkoba

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel