
BNN.GO.ID, Jakarta – Mahkamah Agung merupakan pengadilan kasasi, sebagai Pengadilan Negara tertinggi, Mahkamah Agung bertugas membina keseragaman dalam penerapan hukum melalui putusan kasasi dan peninjauan kembali agar semua hukum dan undang-undang diseluruh wilayah negara kesatuan Republik Indonesia diterapkan secara adil, tepat dan benar maka dibutuhkan hakim-hakim yang berkompeten, jujur, bersih dari korupsi dan bebas dari penyalahguna dan peredaran gelap narkoba.
Sejalan dengan hal tersebut pada hari Kamis, tanggal 15 Agustus 2019 bertempat di Pusdiklat Balitbang Diklat Kumdil MA-RI, Jl. Cikopo Selatan, Desa Sukamaju, Ciawi, Jawa Barat Mahkamah Agung bekerjasama dengan Direktorat Peran Serta Masyarakat BNN mengadakan Sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) serta Tes Urine, Kasubdit Lingkungan Kerja dan Masyarakat BNN, Ricky Yanuarfi, SH, M.Si menjadi narasumber pada acara Diklat III Program Pendidikan dan Pelatihan Calon Hakim (PPC) Terpadu Angkatan III Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara Seluruh Indonesia.
Hal ini dilakukan Mahkamah Agung untuk membentuk Hakim-hakim yang terbebas dari penyalahguna dan peredaran gelap narkoba dan bentuk komitmen MA mewujudkan lingkungan kerja yang bebas dari penyalahguna dan peredaran gelap narkoba.
- Calon Hakim MA Ikuti Sosialisasi P4GN dan Tes Urine
- Calon Hakim MA Ikuti Sosialisasi P4GN dan Tes Urine
- Calon Hakim MA Ikuti Sosialisasi P4GN dan Tes Urine
- Calon Hakim MA Ikuti Sosialisasi P4GN dan Tes Urine
- Calon Hakim MA Ikuti Sosialisasi P4GN dan Tes Urine