
Sekretaris Utama Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Tantan Sulistyana, menerima audensi dari Bupati Rejang Lebong, M. Fikri Thobari, terkait pembentukan BNN Kabupaten Rejang Lebong, di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (27/5).
Dalam pertemuan, Sekretaris Utama didampingi oleh Kepala Biro Umum, M. Indra Gautama, Kepala Biro Perencanaan, Mardiharto Tjokrowasito, dan Kepala BNN Provinsi Bengkulu, Roby Karya Adi.
Bupati Rejang Lebong menyampaikan harapannya agar pembentukan BNN Kabupaten Rejang Lebong dapat segera terlaksana, mengingat wilayah tersebut telah dinyatakan sebagai wilayah darurat narkoba. Masalah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah tersebut saat ini berada pada tingkat yang memprihatinkan dan mengancam seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara, terutama generasi muda.
“Saya telah menyiapkan sarana dan prasarana untuk mendukung pembentukan BNN Kabupaten Rejang Lebong. Saya berharap agar pembentukan BNN Kabupaten Rejang Lebong dapat dipercepat guna melindungi generasi muda dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” Ujar Bupati.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Utama BNN RI menyatakan bahwa BNN akan mengusulkan pembentukan BNN Kabupaten Rejang Lebong kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN-RB) pada tahun ini.
Sekretaris Utama menegaskan bahwa BNN senantiasa mengedepankan kolaborasi lintas sektor dalam penanganan permasalahan narkoba. Oleh karena itu, inisiasi yang dilakukan oleh Bupati Rejang Lebong dinilai sebagai langkah strategis dan komitmen nyata pemerintah daerah dalam mendukung upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayahnya.
#indonesiabersinar
#indonesiadrugfree
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN