Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta mengamankan enam ratus sepuluh (610) butir pil kuning yang disinyalir sebagai Narkoba dari apotek H di daerah Bekasi Barat, Jumat (24/4). Selain barang bukti, petugas juga mengamankan 4 orang pelayan apotek dengan inisial DP (laki-laki, 17 tahun), RF (laki-laki, 17 tahun), NK (laki-laki, 17 tahun), dan MRG (perempuan, 36 tahun).Penindakan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan sering terjadi penjualan obat keras tanpa resep dokter kepada anak-anak muda sekitar di apotek H. Setelah melakukan penyelidikan mendalam, petugas segera melakukan penindakan dengan mengintai lokasi apotek. Menurut keterangan seorang anak muda yang ditemui baru saja membeli pil kuning sebanyak 2 bungkus (satu bungkus berisi 10 butir) dari apotek tersebut mengaku bahwa pil kuning yang dijual seharga Rp 20.000 per bungkus itu biasa digunakan sebagai penghilang stres dan obat tidur.Setelah petugas masuk ke dalam apotek dan melakukan penindakan, diketahui dari pengakuan pelayan apotek H bahwa pil kuning tersebut merupakan salah satu jenis obat penenang yang biasa digunakan untuk mengobati penyakit parkinson. Pelayan apotek juga menyebutkan bahwa Pil kuning tersebut mengandung Trihexyphenidyl atau Trihex atau yang lebih dikenal dengan nama Hexymer.Dari lokasi penindakan petugas membawa 4 orang pelayan apotek, seorang anak muda, dan barang bukti 610 pil kuning ke kantor BNNP DKI Jakarta guna pemeriksaan lebih lanjut.
Berita Utama
BNNP DKI Jakarta Gerebek Apotek Penjual Narkoba
Terkini
-
KEPALA BNN RI SUYUDI ARIO SETO RESMI DILANTIK MENJADI KAPOLRI 02 Okt 2026 -
BNN TINGKATKAN KESADARAN KEAMANAN SIBER MELALUI SOSIALISASI SECURITY AWARNESS 2026 01 Okt 2026 -
BANGUN KEMANDIRIAN EKONOMI KLIEN PASCAREHABILITASI, BNN GANDENG KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN 01 Okt 2026 -
KEPALA BNN RI LEPAS SEJUMLAH PEJABAT PIMPINAN TINGGI YANG MEMASUKI MASA PURNA TUGAS 01 Okt 2026 -
HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA, BNN DORONG PENGUATAN SINERGI BERSAMA BAKOM RI 30 Sep 2026 -
GELAR RAPAT PENGOLAHAN DATA IKM LAYANAN REHABILITASI 2026, BNN DORONG EFISIENSI ADMINISTRASI DAN PENINGKATAN MUTU LAYANAN 30 Sep 2026 -
BNN LANTIK 10 PEJABAT, PERKUAT PELAKSANAAN P4GN 29 Sep 2026
Populer
- WASPADA NARKOTIKA CAIR, BNN IMBAU PELARANGAN ROKOK ELEKTRIK DI LINGKUNGAN GARUDA INDONESIA 10 Sep 2026

- SUARAKAN PENCEGAHAN MELALUI SENI TRADISIONAL, BNNP JAWA BARAT SUKSES GELAR PENJURIAN PASANGGIRI AGUNG NGAWIH SINOM “NARKOBA MUSUH BANGSA” 04 Sep 2026

- BNN DAN PPATK PERKUAT SINERGI HADAPI MER FATF 2029 10 Sep 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI WISUDA PURNAWIRA PATI POLRI 10 Sep 2026

- PELATIHAN USAI, BNN DORONG PENINGKATAN KOMPETENSI BERDAMPAK PADA KINERJA 04 Sep 2026

- IKR 2026 DISEMPURNAKAN, BNN PERKUAT PENGUKURAN KAPABILITAS LAYANAN REHABILITASI 03 Sep 2026

- BNN TERIMA PENGHARGAAN PENGUATAN PENEGAKAN HUKUM PADA RAKOR KORWAS PPNS BARESKRIM POLRI 10 Sep 2026
