Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta mengamankan enam ratus sepuluh (610) butir pil kuning yang disinyalir sebagai Narkoba dari apotek H di daerah Bekasi Barat, Jumat (24/4). Selain barang bukti, petugas juga mengamankan 4 orang pelayan apotek dengan inisial DP (laki-laki, 17 tahun), RF (laki-laki, 17 tahun), NK (laki-laki, 17 tahun), dan MRG (perempuan, 36 tahun).Penindakan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan sering terjadi penjualan obat keras tanpa resep dokter kepada anak-anak muda sekitar di apotek H. Setelah melakukan penyelidikan mendalam, petugas segera melakukan penindakan dengan mengintai lokasi apotek. Menurut keterangan seorang anak muda yang ditemui baru saja membeli pil kuning sebanyak 2 bungkus (satu bungkus berisi 10 butir) dari apotek tersebut mengaku bahwa pil kuning yang dijual seharga Rp 20.000 per bungkus itu biasa digunakan sebagai penghilang stres dan obat tidur.Setelah petugas masuk ke dalam apotek dan melakukan penindakan, diketahui dari pengakuan pelayan apotek H bahwa pil kuning tersebut merupakan salah satu jenis obat penenang yang biasa digunakan untuk mengobati penyakit parkinson. Pelayan apotek juga menyebutkan bahwa Pil kuning tersebut mengandung Trihexyphenidyl atau Trihex atau yang lebih dikenal dengan nama Hexymer.Dari lokasi penindakan petugas membawa 4 orang pelayan apotek, seorang anak muda, dan barang bukti 610 pil kuning ke kantor BNNP DKI Jakarta guna pemeriksaan lebih lanjut.
Berita Utama
BNNP DKI Jakarta Gerebek Apotek Penjual Narkoba
Terkini
-
OPERASI PERTAMA DI TAHUN 2025, BNN MUSNAHKAN 12 TON GANJA DI ACEH BESAR 24 Apr 2025
-
BNN TERIMA AUDIENSI PEMKAB BANJAR, KUATKAN SINYAL POSITIF PEMBENTUKAN BNN KABUPATEN 23 Apr 2025
-
15 TAHUN KOLABORASI, BUKTI KOMITMEN YAYASAN PUTERI INDONESIA DALAM MENDUKUNG P4GN 23 Apr 2025
-
DIREKTUR HUKUM BNN SEBUT RAPERDA SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG, SELAMATKAN GENERASI MUDA DARI BAHAYA NARKOTIKA 22 Apr 2025
-
PERKUAT KETAHANAN NASIONAL, BNN BERPARTISIPASI DALAM TEMU BISNIS INDUSTRI BERBASIS RISET YANG DIADAKAN BRIN 22 Apr 2025
-
BNN GENCARKAN PELATIHAN PENDAMPING AGEN PEMULIHAN, PERLUAS JANGKAUAN REHABILITASI NARKOBA BERBASIS KOMUNITAS 22 Apr 2025
-
BNN BUKA PELATIHAN KEPEMIMPINAN PENGAWAS KE-IV TAHUN 2025: DORONG KEPEMIMPINAN PELAYANAN UNTUK WUJUDKAN INDONESIA BERSINAR 21 Apr 2025
Populer
- Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Tahap II BNN RI T.A. 2024 21 Apr 2025
- BNN DAN PGI BERSATU LAWAN NARKOBA, FOKUS PADA PENCEGAHAN DAN REHABILITASI 26 Mar 2025
- TEMUI MENLU SUGIONO, KEPALA BNN RI UPAYAKAN PENGEJARAN DPO DAN PERAMPASAN ASET DI LUAR NEGERI 26 Mar 2025
- BNN DAN TEMPO JALIN KOLABORASI STRATEGIS, PERANGI NARKOBA DI JAKARTA 28 Mar 2025
- DUKUNG MUDIK AMAN DI 2025, BNN LAKUKAN TES URINE DI 4 TERMINAL JAKARTA 27 Mar 2025
- BNN HADIRI GELAR GRIYA IDULFITRI 1446 H DI ISTANA KEPRESIDENAN JAKARTA 01 Apr 2025
- SAMBANGI JAJARAN DI GARUT, KEPALA BNN RI BERIKAN DUKUNGAN MORIL 13 Apr 2025