Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta mengamankan enam ratus sepuluh (610) butir pil kuning yang disinyalir sebagai Narkoba dari apotek H di daerah Bekasi Barat, Jumat (24/4). Selain barang bukti, petugas juga mengamankan 4 orang pelayan apotek dengan inisial DP (laki-laki, 17 tahun), RF (laki-laki, 17 tahun), NK (laki-laki, 17 tahun), dan MRG (perempuan, 36 tahun).Penindakan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan sering terjadi penjualan obat keras tanpa resep dokter kepada anak-anak muda sekitar di apotek H. Setelah melakukan penyelidikan mendalam, petugas segera melakukan penindakan dengan mengintai lokasi apotek. Menurut keterangan seorang anak muda yang ditemui baru saja membeli pil kuning sebanyak 2 bungkus (satu bungkus berisi 10 butir) dari apotek tersebut mengaku bahwa pil kuning yang dijual seharga Rp 20.000 per bungkus itu biasa digunakan sebagai penghilang stres dan obat tidur.Setelah petugas masuk ke dalam apotek dan melakukan penindakan, diketahui dari pengakuan pelayan apotek H bahwa pil kuning tersebut merupakan salah satu jenis obat penenang yang biasa digunakan untuk mengobati penyakit parkinson. Pelayan apotek juga menyebutkan bahwa Pil kuning tersebut mengandung Trihexyphenidyl atau Trihex atau yang lebih dikenal dengan nama Hexymer.Dari lokasi penindakan petugas membawa 4 orang pelayan apotek, seorang anak muda, dan barang bukti 610 pil kuning ke kantor BNNP DKI Jakarta guna pemeriksaan lebih lanjut.
Berita Utama
BNNP DKI Jakarta Gerebek Apotek Penjual Narkoba
Terkini
-
KOLABORASI BNN, BEA DAN CUKAI, SERTA IMIGRASI BONGKAR JARINGAN NARKOTIKA BERKEDOK VAPE DAN MINUMAN ENERGI, SELAMATKAN RIBUAN GENERASI MUDA 07 Jan 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI NATAL NASIONAL 2025 BERSAMA PRESIDEN RI 06 Jan 2026 -
BNN PERKUAT KETAHANAN WARGA KAMPUNG BERLAN MELALUI PEMBERDAYAAN EKONOMI 29 Des 2025 -
TEMUI MENTERI AGAMA, KEPALA BNN RI PERKUAT SINERGI PENCEGAHAN NARKOBA BERBASIS NILAI KEAGAMAAN 29 Des 2025 -
BNN TERIMA COURTESY CALL DUTA BESAR KERAJAAN THAILAND, PERKUAT KERJA SAMA PEMBERANTASAN NARKOTIKA 29 Des 2025 -
PENGUMUMAN PENUNDAAN HASIL SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA INSPEKTUR UTAMA BNN T.A. 2025 24 Des 2025 -
BUKA WEBINAR UPDATE ON ADDICTION, KEPALA BNN RI: ADIKSI JUDI ONLINE DAN NARKOBA ANCAM PRODUKTIVITAS 23 Des 2025
Populer
- BNN PERKUAT KAPASITAS PEMBERDAYAAN EKONOMI DI KAWASAN RAWAN NARKOBA 12 Des 2025

- LANTIK 13 PEJABAT TINGGI PRATAMA, KEPALA BNN RI: TEKANKAN PENTINGNYA SOLIDITAS DAN INTEGRITAS DALAM WAR ON DRUGS FOR HUMANITY 15 Des 2025

- HADIRI PERESMIAN MASJID JAMI AR RIDWAN, KEPALA BNN RI PERKUAT SINERGI KEBANGSAAN 14 Des 2025

- BNN TERIMA PENGHARGAAN OPSI KEMENPANRB ATAS INOVASI LAYANAN REHABILITASI PADA KELOMPOK RENTAN 15 Des 2025

- BNN BEKALI PEJABAT BARU, AKSELERASIKAN WAR ON DRUGS FOR HUMANITY 16 Des 2025

- PENGUKURAN IKR 2025: BNN PERKUAT STANDAR DAN KAPABILITAS LEMBAGA REHABILITASI 11 Des 2025

- BUKA WEBINAR UPDATE ON ADDICTION, KEPALA BNN RI: ADIKSI JUDI ONLINE DAN NARKOBA ANCAM PRODUKTIVITAS 23 Des 2025
