Sebanyak 71 orang anggota Satuan Polisi Pamong Praja pada selasa 16 april kemarinmendapatkan pembekalan materi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, danPeredaran Gelap Narkoba dari tim penyuluh Badan Narkotika Nasional Kota Samarinda. Ke -71orang tersebut adalah peserta Orientasi Satuan Polisi Pamong Praja tahun 2013 yangdilaksanakan selama 3 hari di Ruang Rapat utama Balaikota Samarinda.Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Samarinda yang dalam kesempatan tersebutdiwakili oleh Kasubag TU H.Muhammad Firman S.Sos M.Si mengingatkan tentang pentingnyaperan serta Satpol PP dalam upaya menekan angka penyalahgunaan narkoba di KotaSamarinda. Para anggota Satpol PP diharapkan tahu,paham,dan sadar tentang bahayapenyalahgunaan narkoba.Selanjutnya mereka bisa membentengi diri, keluarga, dan masyarakat dari bahayapenyalahgunaan narkoba. Ini juga merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan lingkungankerja bebas narkoba,dan berujung pada Indonesia bebas narkoba 2015.Para peserta orientasi Satpol PP kemudian diberikan berbagai informasi seputar P4GNdari tim penyuluh BNNK Samarinda. Selain penjelasan tentang UU No.35 tahun 2009 tentangNarkotika,mereka juga diajak untuk mengenal berbagai jenis narkotika yang marak beredar dimasyarakat serta bahaya penyalahgunaannya. Selain itu,mereka juga diberikan pengetahuan tentang modus operandi penyelundupanyang sering dilakukan oleh pengedar,dan cara mereka mengedarkan kepada masyarakat dancalon korban mereka. Dengan demikian,diharapkan para anggota satpol pp akan lebih maksimaldalam menjalankan tugas dan fungsinya,yang salah satunya adalah membantu terwujudnyaSamarinda bebas narkoba 2015. Acara berlangsung lancar dan ditutup dengan sesi tanya jawab antara tim penyuluhBNNK Samarinda dan seluruh peserta orientasi.
Berita Utama
BNNK Samarinda sosialisasi P4GN di Orientasi Satpol PP kota Samarinda
Terkini
-
WASPADA NARKOBA DI LINGKUNGAN PESANTREN, KEPALA BNN RI EDUKASI SIVITAS AKADEMIKA UMMUL QURO 29 Nov 2025 -
PERJANJIAN KERJA SAMA DIPERBARUI: BNN PASTIKAN DISTRIBUSI OUP MENGANDUNG NARKOTIKA TETAP TERKENDALI 28 Nov 2025 -
DUKUNG PENGEMBANGAN KEPEMIMPINAN NASIONAL, SESTAMA BNN RI HADIRI PENUTUPAN PKN TINGKAT I TAHUN 2025 28 Nov 2025 -
Lanjutan Rapat Penyusunan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Inspektorat Utama BNN T.A 2026 28 Nov 2025 -
Inspektorat Utama BNN Laksanakan Rapat Persiapan Pemeriksaan Interim BPK RI atas Laporan Keuangan BNN Tahun 2025 28 Nov 2025 -
HASIL AKHIR SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA BNN T.A. 2025 27 Nov 2025 -
BNN DAN KEMENDIKDASMEN BERSINERGI: KURIKULUM ANTINARKOBA “IKAN BERSINAR” SIAP MASUK SEKOLAH MULAI PAUD HINGGA SMA 27 Nov 2025
Populer
- KEPALA BNN RI RAIH TANDA KEHORMATAN BINTANG BHAYANGKARA PRATAMA DARI KAPOLRI 11 Nov 2025

- GANDENG PEMERINTAH FEDERASI RUSIA, BNN TINGKATKAN PROFESIONALISME PENEGAKAN HUKUM NARKOTIKA 11 Nov 2025

- BNN SIAPKAN FIGUR BERINTEGRITAS DAN KOMPETEN LEWAT PENILAIAN KOMPETENSI JPT MADYA 2025 13 Nov 2025

- PELUNCURAN PROGRAM “JAGA JAKARTA TANPA NARKOBA” AKSI KOLABORASI UNTUK INDONESIA BERSINAR 30 Okt 2025

- KEPALA BNN RI TEKANKAN PERAN MASYARAKAT SIPIL DALAM PENCEGAHAN KEJAHATAN MELALUI SEMINAR LCKI DKI JAKARTA 13 Nov 2025

- KEPALA BNN RI HADIRI MUNAS PB ISSI TAHUN 2025 31 Okt 2025

- KEPALA BNN RI TINJAU LEMBAGA REHABILITASI, PASTIKAN STANDAR LAYANAN YANG PROFESIONAL DAN BERPERIKEMANUSIAAN 13 Nov 2025
