Skip to main content
Berita Utama

“BNNK Purbalingga Gelar Razia Diskotek”

Oleh 17 Feb 2015Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Sebagai upaya antisipasi menyikapi kemungkinan penyalahgunaan dan peredaran Narkoba di kawasan Purbalingga, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Purbalingga melaksanakan kegiatan razia pada Sabtu 14 Februari 2015, bertepatan dengan momen Valentine Day. Razia dilakukan di tempat-tempat hiburan yang dimungkinkan sebagai lokasi penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba.Tiga lokasi yang menjadi sasaran razia adalah tempat karaoke WR, DV dan BTG. Di ketiga tempat hiburan tersebut, petugas dari BNNK melakukan pemeriksaan, penggeledahan dan tes urine terhadap para pengunjung. Dari ketiga tempat hiburan, dilakukan tes urine kepada 52 orang pengunjung. Dari hasil pemeriksaan, ke-52 pengunjung tersebut dinyatakan negatif mengkonsumsi Narkoba. Namun dalam penggeledahan, petugas menemukan beberapa jenis minuman keras, alat kontrasepsi dan obat kuat.Kepala BNNK Purbalingga Edy Santosa menyatakan bahwa kegiatan rutin ini digelar dalam upaya mendukung program Indonesia Darurat Narkoba. Beliau juga menegaskan agar para penyalah guna atau pecandu Narkoba segera melaporkan diri untuk mendapatkan rehabilitasi secara gratis di lokasi Insitusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) yang telah ditentukan oleh BNN, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Sosial.

Baca juga:  BNNK Badung Bekerjasama dengan Yayasan Generasi Bisa Indonesia Lakukan Pembinaan dalam Program Pascarehabilitasi

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel