
Workshop Program Quality Assurance yang diselenggarakan Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) memasuki hari kedua dengan fokus pada penyelarasan standar layanan rehabilitasi berbasis SNI 8807:2022 dan International Quality Assurance Programme (IQAP).
Deputi Rehabilitasi BNN RI, dr. Bina Ampera Bukit, M.Kes, menegaskan bahwa harmonisasi standar ini penting untuk menyatukan persepsi dan menyelaraskan instrumen penilaian mutu layanan rehabilitasi di seluruh Indonesia.
“SNI memastikan layanan rehabilitasi yang lebih bermutu, memberikan kepuasan bagi masyarakat, dan menjamin proses pemulihan sesuai standar internasional. Kegiatan ini melibatkan berbagai kementerian dan lembaga untuk merumuskan pedoman bersama yang selaras dengan praktik global,” ujarnya.
Pada sesi berikutnya, narasumber UNODC Mr. Ebiti N. William memandu peserta dalam memahami penerapan IQAP pada layanan rehabilitasi di Indonesia. Peserta mempelajari indikator mutu, mekanisme asesmen, serta teknik evaluasi yang mengacu pada standar UNODC/WHO dan SNI 8807:2022.
“Dengan standar kualitas, kita memastikan layanan di Indonesia berjalan baik dan selaras dengan standar nasional maupun internasional, serta diberikan oleh tenaga yang kompeten dan tersertifikasi,” tutupnya.
Melalui latihan asesmen dan diskusi kelompok, peserta memperdalam penerapan standar mutu terkait manajemen layanan, intervensi berbasis bukti, pelayanan berpusat pada pasien, hingga perlindungan hak klien. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sistem quality assurance nasional sekaligus meningkatkan kualitas layanan rehabilitasi di Indonesia.
#warondrugsforhumanity
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN













