
Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui Inspektorat Utama melakukan Bimbingan Teknis Tata Cara Penggunaan Aplikasi Coretax. Kegiatan dipimpin oleh Plt. Inspektur Utama, Dicky Kusumawardhana, dengan menghadirkan narasumber dari KPP Pratama Kramat Jati. Acara berlangsung di Ruang Sudirman, Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, pada Rabu (21/5).
Pelaksanaan bimbingan teknis ini merupakan langkah nyata dalam mendukung peningkatan kualitas pengawasan internal yang profesional, modern, dan berbasis teknologi informasi. Kegiatan ini juga mencerminkan komitmen BNN dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) melalui penerapan sistem yang transparan, akuntabel, dan efisien.
Ke depan, BNN akan terus mendorong pemanfaatan teknologi dalam pengawasan internal untuk mendukung terciptanya birokrasi yang bersih dan akuntabel.
#indonesiabersinar
#indonesiadrugfree
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN