Skip to main content
Berita UtamaBerita SatkerBidang Rehabilitasi

BNN TINGKATKAN KOMPETENSI PETUGAS REHABILITASI MELALUI PELATIHAN KONSELING DAN ASESMEN

BNN TINGKATKAN KOMPETENSI PETUGAS REHABILITASI MELALUI PELATIHAN KONSELING DAN ASESMEN
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui Direktorat Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah (PLRIP) Deputi Bidang Rehabilitasi, menggelar pelatihan peningkatan kemampuan bagi petugas rehabilitasi, di Ruang Ki Hajar Dewantara, PPSDM BNN, Lido, Jawa Barat, pada Selasa (8/7). Kegiatan ini bertujuan memperkuat kapasitas sumber daya manusia dalam memberikan layanan rehabilitasi yang berkualitas.

Direktur PLRIP Deputi Bidang Rehabilitasi BNN, dr. Amrita Devi, M.Si., Sp.KJ., menjelaskan bahwa pelatihan ini mencakup dua modul utama, yaitu konseling adiksi (UTC 4) dan asesmen (UTC 5), dengan menggunakan kurikulum dari Colombo Plan yang telah diadaptasi ke dalam Bahasa Indonesia.

“Sebanyak 75 peserta mengikuti pelatihan ini, terbagi dalam dua kelas UTC 5 dan satu kelas UTC 4, masing-masing berisi 25 orang. Mereka berasal dari berbagai latar belakang, seperti petugas rehabilitasi di lingkungan BNN Provinsi dan Kota, rumah sakit jiwa mitra BNN, Tim Asesmen Terpadu, IPSK, serta lembaga rehabilitasi komponen masyarakat,” ungkap dr. Amrita.

Kegiatan ini diselenggarakan sebagai respon atas keterbatasan pelatihan tatap muka selama masa pandemi, yang sebagian besar hanya berlangsung secara daring. Pelatihan UTC 5 sendiri merupakan salah satu prasyarat bagi lembaga rehabilitasi untuk memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) 8807:2022.

Baca juga:  IDEC Hasilkan Poin-Poin Penting Untuk Optimalisasi Pemberantasan Jaringan Narkoba Dunia

Selain menyasar petugas yang belum memiliki pelatihan memadai, pelatihan ini juga ditujukan bagi petugas baru, sehingga menciptakan komposisi peserta yang beragam dari segi pengalaman dan latar belakang. Hal ini penting untuk memperkuat fondasi layanan rehabilitasi di berbagai wilayah.

Direktur PLRIP menekankan bahwa kualitas layanan rehabilitasi sangat bergantung pada kompetensi petugas di lapangan, yang merupakan garda terdepan dalam proses pemulihan penyalahguna narkotika. Data UNODC World Drug Report 2023 menunjukkan peningkatan prevalensi penyalahgunaan narkotika secara global, sehingga kebutuhan akan layanan rehabilitasi berbasis ilmiah semakin mendesak.

Hasil pemetaan Direktorat PLRIP pada akhir 2024 terhadap lebih dari 400 petugas rehabilitasi menunjukkan bahwa sekitar 50% masih memerlukan peningkatan kemampuan di bidang asesmen klinis, konseling adiksi, dan penyusunan rencana terapi individual. Temuan ini sejalan dengan riset Journal of Substance Abuse Treatment (JSAT, 2022) yang menegaskan bahwa keberhasilan rehabilitasi sangat ditentukan oleh kualitas intervensi yang diberikan oleh konselor.

Penguatan kompetensi ini juga mendukung penilaian lembaga rehabilitasi terhadap Standar Nasional Indonesia, khususnya SNI 8807:2022. Selain itu, pelatihan ini menjadi bagian dari upaya persiapan uji sertifikasi kompetensi bagi petugas, guna memastikan mereka mampu menangani kasus kompleks dan meningkatkan kepercayaan diri serta profesionalisme.

Baca juga:  Relawan Anti Narkoba Dioptimalkan Untuk Awasi Lingkungan

“Rehabilitasi adalah salah satu strategi utama dalam penanggulangan narkotika berbasis pendekatan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, investasi dalam peningkatan kapasitas SDM menjadi hal yang sangat strategis,” tegas Direktur PLRIP.

Melalui kegiatan ini, BNN berkomitmen memperkuat sistem layanan rehabilitasi nasional menuju layanan yang lebih efektif, terukur, dan berstandar internasional demi mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar).

#indonesiabersinar
#indonesiadrugfree
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel