Skip to main content
Berita UtamaBerita SatkerSekretariat Utama

BNN TINGKATKAN KAPASITAS PEGAWAI DI BIDANG HUKUM MELALUI PELATIHAN PENYUSUNAN PERATURAN

BNN TINGKATKAN KAPASITAS PEGAWAI DI BIDANG HUKUM MELALUI PELATIHAN PENYUSUNAN PERATURAN
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN RI, Drs. Agus Irianto, S.H., M.Si., M.H., Ph.D., menekankan pentingnya pemahaman mendalam tentang hukum bagi seluruh pegawai. Ia mengatakan bahwa hukum bukan hanya sekadar aturan, namun merupakan fondasi bagi kehidupan bermasyarakat dan penegakan keadilan. Hal tersebut disampaikannya pada saat membuka Pelatihan Teknis Penyusunan Peraturan Badan BNN Tahun 2024 yang berlangsung secara daring, pada Senin (18/11).

Dikatakannya lebih lanjut bahwa hukum memiliki peran sentral dalam melindungi hak asasi manusia dan menjaga ketertiban. Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN RI juga menyoroti pentingnya memahami proses pembuatan hukum, mulai dari perancangan hingga implementasi.

“Hukum itu bukan hanya sekadar aturan, tetapi juga cerminan nilai-nilai luhur yang harus Kita junjung tinggi. Dengan memahami hukum, Kita dapat menjalankan tugas dengan lebih baik dan memastikan bahwa setiap tindakan Kita sesuai dengan koridor hukum yang berlaku,” tegas Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN RI.

Sementara itu, Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) BNN, Dr. Caca Syahroni, S.IP., M.Si., selaku penyelenggara pelatihan tersebut menjelaskan bahwa Pelatihan Teknis Penyusunan Peraturan Badan BNN Tahun 2024 pada tanggal 18 s.d. 21 November 2024 diikuti oleh 40 peserta dari berbagai satuan kerja di lingkungan BNN Pusat. Adapun materi pelatihan meliputi berbagai aspek penyusunan peraturan, mulai dari perencanaan, penyusunan draft, hingga tahap pengesahan.

Baca juga:  KEPALA BNN RI TERIMA AUDIENSI DUTA BESAR RUSIA, BAHAS KASUS NARKOBA YANG LIBATKAN JARINGAN RUSIA

“Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan dapat meningkatkan kapasitas para peserta dalam menyusun peraturan yang efektif dan relevan dengan tantangan terkini di bidang pemberantasan narkoba. Serta dapat menghasilkan peraturan-peraturan yang lebih baik dan lebih efektif dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas BNN,” ujar Kepala PPSDM BNN.

#indonesiabersinar
#indonesiadrugfree
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel