Partisipasi dalam penanganan permasalahan narkotika dilakukan dengan berbagai cara. Seperti halnya yang dilakukan oleh PT. Lido Nirwana Parahyangan anak perusahaan MNC Group yang menghibahkan dan memberikan hak pinjam pakai lahan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN). Hal tersebut dilakukan PT. Lido Nirwana Parahyangan dalam rangka mendukung program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN). Keduanya pun sepakat untuk bekerja sama yang dikukuhkan dengan penandatanganan nota kesepahaman, Selasa (19/12).Dengan perjanjian kerja sama ini PT. Lido Nirwana menghibahkan lahan seluas + 1.854,55 m2 untuk digunakan dalam membangun prasarana berupa akses jalan baru ke area BNN di Lido, Jawa Barat, guna medukung upaya P4GN. Selain itu, dalam kerja sama ini BNN juga diberikan hak pinjam pakai lahan seluas ± 16.480 m² sebagai daerah resapan air.Penandatanganan nota kesepahaman antara BNN dan PT. Lido Nirwana Parahyangan diwakili oleh Komjen Pol. Budi Waseso selaku Kepala BNN dan Hary Tanoesoedibjo selaku Direktur Utama PT. Lido Nirwana Parahyangan di gedung MNC Tower, Jakarta. Perjanjian kerja sama ini merupakan wujud komitmen PT. Lido Nirwana Parahyangan dalam berpartisipasi, mendukung, serta membantu para pemangku kepentingan dalam pelaksanaan program P4GN.Pada kesempatan tersebut Hary Tanoesoedibjo meminta kepada seluruh anak perusahaan yang berada di bawah MNC Group untuk menindaklanjuti dan bersama-sama dengan BNN dalam rangka mendukung pelaksanaan program P4GN.Sementara itu, dalam sambutannya Kepala BNN berterima kasih dan memberikan apresiasi kepada PT. Lido Nirwana Parahyangan yang telah menyambut baik kerja sama ini. Selain itu, Budi Waseso juga mengingatkan kepada semua pihak bahwa penanganan permasalahan narkotika tidak hanya terletak pada BNN, tetapi merupakan tanggung jawab semua elemen bangsa. Oleh karenanya, dengan adanya kerja sama ini akan dapat mendorong semua pihak untuk turut berpartisipasi dalam menghadirkan Indonesia yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.#stopnarkoba HUMAS BNN#stopnarkoba
Berita Utama
BNN TERIMA HIBAH DAN PINJAM PAKAI LAHAN RIBUAN METER DARI PT. LIDO NIRWANA PARAHYANGAN
Terkini
-
BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI 17 Mar 2026 -
BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 13 Mar 2026 -
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026
Populer
- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026

- BNN DAN KEMENTERIAN HUKUM MATANGKAN KOLABORASI STRATEGIS PENGUATAN POSBANKUM 19 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
