Skip to main content
UnggulanBerita UtamaBerita Satker

BNN SUSUN RENSTRA 2025-2029, TARGETKAN PENURUNAN ANGKA PREVALENSI PENYALAHGUNAAN NARKOBA SECARA NASIONAL

BNN SUSUN RENSTRA 2025-2029, TARGETKAN PENURUNAN ANGKA PREVALENSI PENYALAHGUNAAN NARKOBA SECARA NASIONAL
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar rapat penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Tahun 2025–2029, di R. Soetomo BNN, Cawang, Jakarta Timur, pada Rabu (21/5). Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam merumuskan arah kebijakan internal BNN terkait Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) untuk lima tahun ke depan.

Rapat dihadiri oleh para pejabat tinggi madya dan pratama di lingkungan BNN, sebagai forum konsolidasi internal untuk memastikan keselarasan visi, misi, serta program prioritas dalam dokumen Renstra yang akan berlaku hingga tahun 2029 mendatang.

Kepala BNN RI, Marthinus Hukom, menekankan pentingnya kualitas perencanaan sebagai fondasi utama keberhasilan kerja organisasi.

“Kalau perencanaan sudah baik, maka 50% pekerjaan Kita sebenarnya sudah selesai. Oleh karena itu, hari ini Kita menyusun dan merumuskan perencanaan lima tahun ke depan. Saya minta ini betul-betul dilakukan secara serius, bukan sekadar copy-paste dari dokumen sebelumnya. Perencanaan harus melihat kondisi nyata, berdasarkan fakta-fakta yang telah terjadi dan kemungkinan yang akan datang. Kita identifikasi kendala-kendala, lalu Kita rumuskan arah ke depan secara objektif dan strategis,” tegasnya.

Baca juga:  Pecandu Laskar Bandar Narkoba

Sebagai bagian dari proses penyusunan yang terarah dan sistematis, penyusunan background study Renstra BNN 2025–2029 telah dilaksanakan sejak tahun 2023, mencakup evaluasi terhadap pelaksanaan Renstra sebelumnya, kajian lingkungan strategis, serta identifikasi isu prioritas yang akan menjadi dasar dalam penetapan arah kebijakan mendatang.

Renstra 2025–2029 disusun selaras dengan Prioritas Nasional Ke-7, dengan sasaran menurunkan angka prevalensi penyalahgunaan narkotika dari 1,73% (2024) menjadi 1,70% (2025) dan 1,60% pada 2029. Untuk mencapai hal tersebut, BNN menetapkan empat isu strategis utama dalam Renstra ini, yaitu:
1.⁠ ⁠Pertahanan dan keamanan,
2.⁠ ⁠Pembangunan manusia,
3.⁠ ⁠Kolaborasi antar-stakeholders, dan
4.⁠ ⁠Kapabilitas kelembagaan.

Renstra BNN 2025–2029 disusun selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan kebijakan nasional lainnya, serta diharapkan menjadi panduan komprehensif dalam mengarahkan langkah BNN menuju Indonesia Bersinar yang berkelanjutan dan berdaya tangkal tinggi terhadap ancaman narkotika.

#indonesiabersinar
#indonesiadrugfree
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel