
Direktorat Hukum, Deputi Bidang Hukum dan Kerja Sama Badan Narkotika Nasional (BNN) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Bantuan Hukum Non Litigasi di Provinsi Gorontalo, Kamis (17/7), dengan mengusung tema “Membangun Budaya Sadar Hukum bagi Pegawai di Lingkungan BNN Provinsi Gorontalo”.
Kegiatan yang berlangsung di Gedung BNN Provinsi Gorontalo ini dibuka oleh Kepala BNN Provinsi Gorontalo, Brigjen Pol Sri Bardiyati, S.Sos., M.Si, dengan menghadirkan dua narasumber utama, yaitu Drs. Agus Irianto, S.H., M.Si., M.H., Ph.D., elaku Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN RI, serta Ramlan Harun, S.H., M.H., Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Kanwil Kemenkumham Gorontalo.
Direktur Hukum BNN, Toton Rasyid, S.H., M.H., selaku Ketua Panitia menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dari program penguatan kapasitas hukum internal di lingkungan BNN.
“Tujuannya adalah memperluas pemahaman ASN mengenai bantuan hukum non litigasi dan menanamkan nilai-nilai sadar hukum dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” ujarnya.
Dalam paparannya, Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN RI menekankan empat poin penting, antara lain strategi nasional bantuan hukum, peran ASN dalam penegakan hukum yang humanis, pentingnya kesadaran hukum sebagai fondasi integritas ASN, dan perlunya sinergi pusat-daerah dalam merespons dinamika kejahatan narkotika.
“ASN adalah aktor kunci dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi,” tegasnya.
Sementara itu, Ramlan Harun dari Kanwil Kemenkumham Gorontalo menyoroti tantangan yang dihadapi ASN dalam era transparansi publik. Ia memperkenalkan lima pilar budaya sadar hukum, yaitu pemahaman, kepatuhan, keteladanan, pengawasan, dan pemberdayaan, sebagai nilai dasar yang perlu diinternalisasi dalam budaya kerja. Ia juga mendorong sinergi antara BNN dan BPHN dalam pembentukan kelompok Kadarkum.
Menutup kegiatan, Deputi Hukum dan Kerja Sama kembali menegaskan bahwa kejahatan narkotika bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan ancaman serius terhadap ideologi, pertahanan, dan masa depan bangsa.
“Kesadaran hukum bukan hanya soal tahu aturan, tetapi menjadikannya sebagai nilai hidup. ASN BNN harus menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik. Kita harus berani menegakkan yang benar, meluruskan yang salah, dan tidak membiarkan kekeliruan menjadi kebiasaan,” pungkasnya.
Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah strategis BNN dalam memperkuat pondasi hukum internal serta membentuk ASN yang profesional, berintegritas, dan berwawasan hukum demi mewujudkan Indonesia Bersinar, bersih narkoba.
#indonesiabersinar
#indonesiadrugfree
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN