Skip to main content
UnggulanBerita UtamaBidang Hukum dan Kerjasama

BNN RI Sampaikan Tiga Langkah Strategis Tangani Narkoba pada The 65th Session of The Commission on Narcotic Drugs

Oleh 14 Mar 2022Maret 17th, 2022Tidak ada komentar
BNN RI Sampaikan Tiga Langkah Strategis Tangani Narkoba pada The 65th Session of The Commission on Narcotic Drugs
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

BNN.GO.ID – Bandung, Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama perwakilan Kementerian Luar Negeri RI, Kepolisian Republik Indonesia, Kementerian Kesehatan RI, dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI menghadiri The 65th Session of The Commission on Narcotic Drugs (CND) secara daring dari Hotel Intercontinental Pondok Indah, Jakarta, Senin (14/3). Pertemuan yang akan berlangsung selama lima hari ke depan di gedung United Nation Vienna, Austria tersebut diikuti oleh 89 negara dan 5 Non-Government Organization (NGO).

The 65th Session of The Commission on Narcotic Drugs memiliki 12 agenda item dan dan lebih dari 120 side event dengan berbagai tema diskusi terkait obat-obatan terlarang dan kebijakan strategis dalam penangananya. Adapun agenda dalam pertemuan tersebut terbagi menjadi dua yaitu operational segment dan normative segment.

Pertemuan di hari pertama diawali dengan sesi general debate dimana masing-masing negara diberikan kesempatan untuk menyampaikan national statement. Selanjutnya pertemuan tahunan tersebut akan diisi dengan agenda operational segment yang membahas terkait kegiatan operasional komisi selama setahun yang berkaitan dengan manajemen, administrasi dan anggaran. Kemudian pertemuan akan dilanjutkan dengan melakukan pembahasan normative segment terkait implementasi international treaties dan Implementasi Ministerial Declaration.

Baca juga:  Ada “Tim Layanan Cinta” Jangkau Penyalahguna Narkoba

Kepala BNN RI, Dr. Petrus Reinhard Golose pada sesi general debate menyampaikan tiga langkah Indonesia dalam mengatasi permasalahan narkoba di Indonesia. Pertama yaitu melibatkan seluruh pemangku kepentingan dalam pelaksanaan Rencana Aksi Nasional P4GN 2020 – 2024. Kedua merevisi UU No. 35 Tahun 2009 dalam rangka meningkatkan efektifitas fungsi rehabilitasi, efektivitas penegakan hukum, meningkatkan peran TAT dan menambahkan sanksi bagi para pelaku kiriminal yang melibatkan NPS. Ketiga penguatan sarana prasarana di daerah titik rawan sebagai titik masuknya barang di Pelabuhan dan pengawasan jalur tikus daerah perbatasan.

Pada kesempatan tersebut Kepala BNN RI juga kembali menegaskan komitmen Indonesia dalam mengatasi masalah narkoba di dunia. Ia berharap dapat memperoleh dukungan negara-negara anggota atas pencalonan Indonesia sebagai anggota CND periode tahun 2024-2027.

“Dalam memperkokoh komitmen kami terkait masalah ini, izinkan saya untuk menegaskan kembali pencalonan Indonesia sebagai anggota CND tahun 2024-2027. Kami sangat berharap semua negara anggota akan memberikan dukungan yang berharga atas pencalonan kami,” tutup Dr. Petrus Reinhard Golose.

Baca juga:  Manfaatkan Kecanggihan Teknologi PPSDM BNN Lakukan Pelatihan Melalui Distance Learning

Selain menyampaikan statement dalam general debate, Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN RI, Drs. Puji Sarwono mengatakan bahwa Indonesia dalam pertemuan CND ke-65 ini akan melakukan intervensi pada 3 agenda yaitu pada agenda implementation of the international drug control treaties; follow up to the implementation at the national, regional, and international levels of all commitments as reflected in the Ministerial Declaration of 2019 to address and counter the world drug problem; dan inter-agency cooperation and coordination of efforts in addressing and countering the world drug problem yang akan digelar pada hari Selasa dan Kamis mendatang.

BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI

Instagram: @infobnn_ri
Twitter. : @infobnn
Facebook Fan page : @humas.bnn
YouTube: Humasnewsbnn

#WarOnDrugs
#IndonesiaBersinar

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel