Skip to main content
UnggulanBerita UtamaBidang Pemberantasan

BNN RI Pertajam Kemampuan Hard Power Approach

BNN RI Pertajam Kemampuan Hard Power Approach
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

BNN.GO.ID – Bogor, Ditengah semakin maraknya kasus Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap narkoba, Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) terus mengembangkan kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) yang dimilikinya melalui berbagai pelatihan.

Mengusung jargon War On Drugs, upaya perang melawan narkoba yang digelorakan BNN RI selama ini didukung oleh empat grand strategy, salah satunya adalah Hard Power Approach. Tentunya upaya keras ini perlu didukung dengan pengembangan kemampuan SDM, dalam hal ini para penyidik, guna menghadapi situasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang terus berkembang.

“Saya berharap penyidik BNN RI dapat berperan sebagai garda terdepan dalam pelaksanaan tugas di bidang pemberantasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.” Ujar Kepala BNN RI, Petrus Reinhard Golose, saat membuka secara resmi Pelatihan Rapid Planning Execution (RPE) BNN RI tahun ajaran 2022 di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) BNN RI, Bogor, Selasa (19/7).

Kepala BNN RI menekankan bahwa penyidik BNN yang handal harus memiliki pengetahuan, keterampilan, kompetensi, profesionalisme, dedikasi tinggi serta memiliki kemamuan untuk mengungkap dan memberantas jaringan tindak pidana narkoba baik skala nasional mau pun internasional.

Baca juga:  BNN RI Adakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

“Dalam penanganan narkotika, hal yang paling utama adalah pada waktu RPE. Bagaimana cara anda merencanakan penyerbuan dan upaya paksa serta taktik eksekusi dalam penangkapan.” imbuh Petrus Reinhard Golose.

Diakhir sambutannya, kepala BNN RI menyampaikan harapannya agar seluruh peserta dapat menjadi garda terdepan serta figure baru dalam pelaksanaan undang-undang No 35 Tahun 2009 tentang narkotika serta Instruksi Prsiden No. 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Indonesia.

Pelatihan yang akan berlangsung hingga 29 Juli 2022 mendatang ini diikuti oleh 30 peserta. Mereka merupakan Aparatur Sipil Negara di lingkungan BNN RI yang memiliki kompetensi dibidang penyidikan. Dengan adanya pelatihan ini, BNN berharap seluruh peserta yang terlibat dapat memahami prosedur RPE dalam pemberantasan dan penyalahgunaan narkoba selama menjalankan tugasnya.

Selain itu, ketajaman kemampuan peserta dalam pemberantasan narkoba juga akan dididik melalui pelatihan simulasi perlawanan terror, pelatihan taktik dan tekni menembak, handling suspect/informant, hingga pengetahuan medis mendasar jika saat melakukan RPE terjadi kondisi darurat.

Baca juga:  Pil Koplo Marak, Masyarakat Jatim Was-Was

Biro Humas Dan Protokol BNN

Instagram: @infobnn_ri
Twitter. : @infobnn
Facebook Fan page : @humas.bnn
YouTube: Humasnewsbnn

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel