Skip to main content
Berita SatkerBidang Pemberdayaan MasyarakatFoto

BNN RI Menggelar Sosialisasi Juknis KOTAN bagi Pemangku Kepentingan di Sulawesi Tengah

Oleh 23 Nov 2022November 28th, 2022Tidak ada komentar
BNN RI Menggelar Sosialisasi Juknis KOTAN bagi Pemangku Kepentingan di Sulawesi Tengah
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

BNN.GO.ID – Palu, Direktorat Peran Serta Masyarakat Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN RI menggelar Sosialisasi Juknis KOTAN bagi Pemangku Kepentingan di Swiss-BelHotel Silae Palu Jl. Malonda No.12, Silae, Palu, Central Sulawesi, Rabu (23/11).

Kegiatan Sosialisasi Juknis Kotan bagi Pemangku Kepentingan di Sulawesi Tengah ini diikuti oleh para koordinator dan sub-koordinator BNN Provinsi dan BNN Kabupaten/Kota yang berasal dari Indonesia bagian tengah dan timur. Selain itu hadir pula undangan dari para stakeholder yang ada di Prov. Sulawesi Tengah seperti : perwakilan Polda Sulteng, Walikota Palu, DPRD Kota Palu, Pengadilan dan Kejaksaan Negeri Palu, Polresta, Kodim, Bappeda, Badan Kesbangpol Prov. Sulteng, Perwakilan OPD Prov. Sulteng, Perwakilan Universitas di Prov. Sulteng serta perwakilan Organisasi Sosial Kemasyarakatan di wilayah Prov. Sulteng.

Acara dihadiri dan dibuka langsung oleh Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN, Bapak Tagam Sinaga, SH, MM. Pada kegiatan tersebut juga hadir para narasumber sebagai berikut:
1. Bapak Tagam Sinaga, SH, MM (Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN) yang membawakan materi Kebijakan & Strategi P4GN dalam Mewujudkan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba. Dalam paparannya, Bapak Deputi Pemberdayaan Masyarakat menjelaskan latar belakang program/kebijakan Kotan, maksud dan tujuan dilaksanakannya program Kotan, Kerangka Grand Design Kebijakan Kotan, Strategi pelaksanaan Kotan bagi seluruh stakeholder, proses bisnis Kotan, berbagai metode penanganan permasalahan Narkoba serta faktor-faktor pendukung keberhasilan Program Kotan.

Baca juga:  Studi Eksekursi dalam rangka mendukung Penyusunan Juknis Pemberdayaan Alternatif

2. Mediono, SH (Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda Dit. Peran Serta Masyarakat) yang membawakan materi Tata Kelola Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba. Dalam paparan tersebut disampaikan terkait perencanaan Kotan, berbagai variabel dan indikator dalam Kotan, program-program dalam pemberdayaan masyarakat untuk mewujudkan Kotan serta kegiatan pemerintah daerah dalam mewujudkan Kotan. Selain itu diperkenalkan pula terkait aplikasi Sipenggiat P4GN bagi seluruh peserta yang hadir yang nantinya diharapkan dapat diaplikasikan bagi seluruh penggiat di seluruh BNNP dan BNN Kabupaten/Kota.

3. Wildah Dj, M.Si (Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Madya / Plt. Direktur Peran Serta Masyarakat) yang membawakan materi Metode Penilaian Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba. Dalam paparan tersebut disampaikan berbagai unit observasi dalam Kotan, kategori penilaian Kotan, sebaran responden serta cara pengisian & penghitungan kuesioner Kotan secara garis besar.

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar dan tertib tanpa adanya hambatan yang berarti. Para peserta yang hadir mengikuti kegiatan dengan antusias yang diwarnai dengan diskusi interaktif dengan seluruh Narasumber yang hadir melalui berbagai pertanyaan, masukan dan saran yang bermanfaat bagi peningkatan program/kebijakan Kotan di masa mendatang.

Baca juga:  DEKLARASI ANTINARKOBA MASYARAKAT KAWASAN RAWAN: KATONG SAMUA BASUDARA

BNN RI Menggelar Sosialisasi Juknis KOTAN bagi Pemangku Kepentingan di Sulawesi Tengah

BNN RI Menggelar Sosialisasi Juknis KOTAN bagi Pemangku Kepentingan di Sulawesi Tengah

BNN RI Menggelar Sosialisasi Juknis KOTAN bagi Pemangku Kepentingan di Sulawesi Tengah

BNN RI Menggelar Sosialisasi Juknis KOTAN bagi Pemangku Kepentingan di Sulawesi Tengah

BNN RI Menggelar Sosialisasi Juknis KOTAN bagi Pemangku Kepentingan di Sulawesi Tengah

BNN RI Menggelar Sosialisasi Juknis KOTAN bagi Pemangku Kepentingan di Sulawesi Tengah

DEPUTI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT BNN RI

#SpeedUpNeverLetUp
#WarOnDrugs
#IndonesiaBersinar

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel