Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) melalui Deputi Bidang Pencegahan melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan PT. Lion Group, pada Rabu 27 September 2023. Perjanjian kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara BNN RI dan PT. Lion Group yang menyepakati beberapa hal, salah satunya yaitu dalam bidang pencegahan.
Bertempat di Hanggar G Batam Aero Technic (BAT) di Area Bandara Internasional Hang Nadim, Batam, Deputi Pencegahan BNN RI, Drs. Richard M. Nainggolan, S.H., M.M., MBA dan Direktur PT. Lion Group, Daniel Putut Kuncoro Adi menandatangani Perjanjian Kerja Sama dalam pelaksanaan penyebarluasan informasi pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.
“Tujuan dari penandatanganan ini yaitu sebagai wujud kebulatan tekad dan komitmen bersama dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” ungkap Deputi Pencegahan BNN RI.
Perjanjian kerja sama ini melingkupi lima hal antara lain, penyediaan aircraft livery untuk digunakan sebagai media informasi dan edukasi, penyelenggaraan berbagai program/ kegiatan informasi dan edukasi khususnya terkait penyuluhan narkoba dalam bentuk interaksi dengan para penumpang, penyelenggaraan program seminar tentang penyalahgunaan narkoba kepada seluruh pegawai PT. Lion Group, penyelenggaraan sosialisasi di wilayah kargo terkait Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), serta program pengembangan informasi dan edukasi lainnya.
Selain penandatanganan perjanjian kerja sama pada kesempatan tersebut juga dilakukan launching sticker war on drugs spesial livery. Aircraft livery tersebut dipasang pada empat maskapai PT. Lion Group yaitu Lion Air, Batik Air, Wings Air, dan Super Air Jet dengan tipe pesawat boing 737NG series, airbus A320-200 series, dan ATR72 series. Pembuatan aircraft livery ini diharapkan dapat menjadi media kampanye pencegahan penyalahgunaan narkotika yang efektif, khususnya kepada para pengguna moda transportasi udara.
Biro Humas dan Protokol BNN RI