
BNN.GO.ID – Surabaya, Direktorat Peran Serta Masyarakat Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN RI laksanakan Pembinaan Teknis Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba di Provinsi Jawa Timur bertempat di Ruang kerja Koordinator P2M BNNP Jatim, Ruang Rapat BNNK Sidoarjo, Ruang Rapat BNN kota Surabaya, Ruang Rapat BNN Kota Batu dan Ruang Rapat BNN Kota Malang, Jawa Timur, Rabu-Kamis (30 November – 1 Desember 2022).
Pointer I (BNNP Jatim) :
1. Tim bintek diterima oleh Koordinator P2M BNNP Jatim, Subkoordinator, dan staf P2M di BNNP Jatim.
2. Koordinator P2M BNNP menyampaikan bahwa program KOTAN sudah selesai dilaksanakan dengan realisasi serapan anggaran sebesar 243.164.882.
3. Telah adanya Perda Provinsi Jatim no.10 Th. 2022 tentang Fasilitasi P4GN.
4. Timdu di pemprov Jatim belum berjalan aktif dikarenakan masih adanya ego sectoral dan terkendalanya masalah anggaran.
5. Rencana Aksi Daerah (RAD) tentang KOTAN berikut implementasinya oleh stakeholder telah dilaksanakan pada lingkungan Pendidikan, Masyarakat, Pemerintah dan Swasta.
6. Beberapa program KOTAN yg menonjol antara lain : Deklarasi Jatim Bersinar dengan Pemprov dan Polda Jatim dan Rencana aksi P4GN oleh Bakesbangpol Prov. Jatim melalui sosialisasi P4GN dan tes urine.
7. Beberapa hambatan dan kendala : Belum semua stakeholder paham terhadap program KOTAN, Pada saat kegiatan dihadiri oleh staf bukan pemangku kebijakan berakibat kepada informasi yang tidak sampai kepada pimpinan/pemangku kebijakan.
8. Diharapkan BNN RI, pemerintah daerah maupun K/L dapat bersinergi untuk menyatukan persepsi guna Bersama-sama mengimplementasikan program KOTAN untuk kepentingan pemerintah daerah setempat.
Pointer II (BNNK Sidoarjo)
1. Tim Bintek diterima oleh Kepala BNNK, Subkoordinator beserta staf.
2. SubKoordinator P2M BNNK Sidoarjo menyampaikan bahwa program KOTAN sdh selesai dilaksanakan namun secara anggaran masih dalam proses penyerapan.
3. Telah adanya Perda Kabupaten Sidoarjo no. 3 tahun 2018 tentang Fasilitasi P4GN.
4. Timdu Kep. Bupati Sidoarjo No. 188/35/438.1.1.3/2022 tentang Tim Terpadu P4GN di Kab. Sidoarjo Tahun Anggaran 2022.
5. Beberapa rencana aksi daerah KOTAN oleh stakeholder : Tes urine bagi ASN, Sosialisasi P4GN, operasi kos-kosan dan tempat hiburan.
6. Salah satu giat implementasi KOTAN oleh stakeholder adalah pelaksanaan tes urine bagi ASN Kab. Sidoarjo.
7. Salah satu hambatan dan kendala implementasi KOTAN adalah karena minimnya tingkat partisipasi aktif masing-masing instansi.
8. Diharapkan pembinaan dari pusat terkait KOTAN lebih ditingkatkan.
Pointer III (BNN Kota Surabaya) :
1. Tim Bintek diterima oleh Kasubag Um BNNK Surabaya beserta staf P2M.
2. Program KOTAN sdh selesai dilaksanakan dengan realisasi anggaran sebesar 199.151.383.
3. Regulasi daerah tentang KOTAN masih dalam proses.
4. Timdu Kep Walikota Surabaya No. : 188.45/17/436.1.2/2022 tentang Tim terpadu dan PN di Kota Surabaya.
5. Beberapa implementasi KOTAN oleh stakeholder : Konsolidasi dengan OPD terkait, Sosialisasi P4GN, pembentukan satgas P4GN di tiap kecamatan dan kelurahan.
6. Salah satu hambatan dan kendala implementasi KOTAN : Sebagian besar OPD belum melaksanakan kegiatan P4GN.
7. Diharapkan penyebaran kuesioner IKOTAN agar direncanakan lebih baik dan memperhitungkan waktu pelaksanaan kegiatan P4GN masing-masing stakeholder.
Pointer IV (BNN Kota Batu) :
1. Tim Bintek diterima oleh Kasubag Um BNNK Batu beserta staf P2M.
2. Program KOTAN sdh selesai dilaksanakan dengan realisasi anggaran sebesar 166.610.000
3. Regulasi daerah tentang KOTAN sudah ada dalam Perda No.8 Tahun 2021.
4. Timdu masih dalam proses pembuatan yg direncanakan dibuat tahun 2023.
5. Beberapa implementasi KOTAN oleh stakeholder : Bimtek IBM, Pusat Rehabilitasi Terpadu Kolaboratif, dan Penyediaan tes urine dari Kesbangpol.
6. Salah satu hambatan dan kendala implementasi KOTAN : masih minimnya peran serta institusi pemerintah dalam upaya deteksi dini dan rehabilitasi.
7. Diharapkan adanya pengalihan program pembentukan penggiat karena di Kota Batu sudah banyak penggiat.
Pointer V (BNN Kota Malang)
1. Tim Bintek diterima oleh Subkoordinator P2M beserta staf P2M
2. Program KOTAN di Kota Malang sudah selesai dilaksanakan dengan realisasi anggaran sebesar 190.790.300
3. Perda masih dalam tahap pembahasan di DPRD.
4. Tim terpadu sudah ada, dengan keluarnya SK Timdu P4GN dari Pemda.
5. Rencana aksi terkait KOTAN antara lain Deklarasi Cinta Tanah Air Anti Narkoba.
6. Salah satu giat implementasi KOTAN oleh stakeholder adalah pelaksanaan tes urine bagi ASN Pemkot, Imigrasi, Pajak, dan Bea Cukai.
7. Salah satu hambatan dan kendala implementasi KOTAN adalah target sasaran program KOTAN.
8. Diharapkan adanya penambahan anggaran.
DEPUTI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT BNN RI
#SpeedUpNeverLetUp
#WarOnDrugs
#IndonesiaBersinar