Skip to main content
UnggulanBerita UtamaBerita SatkerBidang Rehabilitasi

BNN RI Gelar Uji Sertifikasi Kompetensi Konselor Adiksi

BNN RI Gelar Uji Sertifikasi Kompetensi Konselor Adiksi
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Dalam memberikan layanan rehabilitasi narkotika yang sesuai standar perlu didukung dengan Petugas Rehabilitasi yang kompeten dan profesional, khususnya tenaga konselor adiksi baik dari segi kualitas, kuantitas, maupun penyebarannya.

Oleh karena itu, Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia melalui Deputi Bidang Rehabilitasi BNN menggelar Uji Sertifikasi Kompetensi bagi para Konselor Adiksi sebagai pelaksana teknis dukungan layanan rehabilitasi di beberapa provinsi Indonesia.

Bentuk pengembangan profesionalisme kinerja dan karier Konselor Adiksi dalam melaksanakan dukungan layanan rehabilitasi bagi Pecandu, penyalahguna dan korban penyalahgunaan narkotika salah satunya adalah dengan dilaksanakannya Seritifikasi Kompetensi.

Asesor Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) BNN diturunkan untuk melakukan uji kompetensi bagi para konselor adiksi guna mendapatkan sertifikasi sebagai konselor adiksi profesional. Pada tahun ini LSP BNN sudah melaksanakan uji sertifikasi kompetensi di beberapa Provinsi, diantaranya Provinsi Jawa Timur, Sumatera Selatan, Sulwesi Utara dan Bali.

Konselor Adiksi yang kompeten dan profesional dalam menjalankan tugas dan fungsinya merupakan hasil dari upaya pengembangan Sumber Daya Manusia yang konsepsional, sistematis, konsisten dan berkesinambungan .

Baca juga:  NARKOBA ; KENALI DAN JAUHI

Diharapakan dengan dilaksanakannya kegiatan Sertifikasi Konselor Adiksi ini dapat terpenuhinya konselor adiksi yang memiliki legalitas dalam melaksanakan layanan rehabilitasi narkotika baik dalam layanan rawat jalan dan rawat inap.

Biro Humas dan Protokol BNN RI

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel