Skip to main content
Berita UtamaBerita SatkerSekretariat Utama

BNN RESMI TERIMA DUA ASET PROPERTI EKS BPPN SENILAI RP 16 M DARI DJKN

BNN RESMI TERIMA DUA ASET PROPERTI EKS BPPN SENILAI RP 16 M DARI DJKN
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Badan Narkotika Nasional (BNN) menerima Penetapan Status Penggunaan (PSP) Aset Properti eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Serah terima dilakukan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Rionald Silaban kepada Sekretaris Utama BNN RI Tantan Sulistyana dalam acara Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Aset Properti Eks BPPN yang berlangsung di Aula LNSW, Gedung Syafruddin Prawiranegara II, Jakarta Pusat, pada Kamis (13/11).

Selain BNN, kegiatan serah terima tersebut juga melibatkan enam kementerian/lembaga dan satu pemerintah daerah sebagai penerima PSP Aset Properti eks BPPN, yaitu Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Hak Asasi Manusia, Kementerian Agama, Kementerian Pertahanan, Badan Intelijen Negara, Polri, serta Pemerintah Kota Denpasar

Dalam kesempatan ini, BNN menerima dua PSP dari empat aset properti yang diajukan, yaitu Ruang Rapat Base Operation Mangga Besar, Jakarta Barat, dan Tanah Klungkung Eks BPPN. Sementara itu, dua aset lainnya, yang diperuntukkan bagi Rumah Dinas BNN Provinsi Bali dan Gedung Kantor BNN Kabupaten Tangerang, masih dalam proses penyelesaian lanjutan.

Baca juga:  Kejuaraan Menembak Resmi Dibuka, Kepala BNN Inginkan Zero Accident

Adapun aset yang diserahterimakan kepada BNN dalam acara tersebut berupa dua bidang tanah dan bangunan yang terletak di Kota Jakarta Barat dan Kabupaten Klungkung, dengan total luas tanah 712 m² dan luas bangunan sekitar 1.252,5 m². Nilai total aset tersebut mencapai sekitar Rp 16 miliar.

Dirjen Kekayaan Negara dalam sambutannya mengatakan bahwa serah terima aset ini tidak hanya sekadar proses administrasi, tetapi juga amanah yang harus dijalankan.

“Kami berharap aset ini dapat dimanfaatkan untuk menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi Bapak/Ibu sekalian dan memperkuat kapasitas kelembagaan,” pungkasnya.

Dengan diterimanya dua aset properti tersebut, BNN berkomitmen untuk memanfaatkannya secara optimal dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga, khususnya dalam memperkuat sarana dan prasarana kerja di bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

BNN juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara atas dukungan dan kepercayaannya. Diharapkan, sinergi ini dapat terus terjalin dalam pengelolaan aset negara yang transparan, akuntabel, dan produktif bagi kepentingan masyarakat serta kemajuan bangsa, utamanya dalam mewujudkan Indonesia Bersinar (Berih Narkoba).

Baca juga:  Peran Pelajar Dalam Mendukung Program P4GN

#warondrugsforhumanity
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel