Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil meraih penghargaan sebagai Anggota Terbaik kategori Lembaga Pemerintah Non Kementerian dalam ajang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Award 2024 yang diselenggarakan oleh Badan Pembina Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM di Hotel Aston Kartika, Jakarta Barat, Kamis (22/8).
Diserahkan langsung oleh Kepala BPHN, Prof. Dr. Widodo Ekatjahjana, S.H., M.Hum., penghargaan tersebut diterima oleh Direktur Hukum Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN, Toton Rasyid, S.H., M.H.
“Ini pertama kalinya BNN menerima penghargaan, masuk kedalam urutan lima terbaik anggota JDIHN dari 32 Lembaga Pemerintah Non Kementerian”, ujar Toton Rasyid.
Lebih lanjut Toton Rasyid mengatakan keterlibatan BNN sebagai anggota JDIHN mendorong BNN untuk melakukan perbaikan meta data dan memotivasi BNN untuk menjadikan JDIHN sebagai bagian dari tugas pokok dan fungsi anggotanya dalam mengimplementasikan hukum narkotika di Indonesia.
Toton Rasyid menjelaskan bahwa penghargaan ini akan memberikan pengaruh terhadap peningkatan nilai Indeks Reformasi Hukum (IRH) BNN yang merupakan salah satu komponen penilaian Reformasi Birokrasi.
Ia juga meyakini bahwa dengan adanya penghargaan ini BNN telah membuktikan adanya peningkatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE.
#indonesiabersinar
#indonesiadrugfree
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN