
Letak strategis Indonesia yang berada di antara dua benua, dua samudera, dan berada di jalur silang pelayaran antar berbagai negara menjadikan Indonesia memiliki tingkat kerawanan yang tinggi terhadap penyelundupan narkotika. Menyikapi hal tersebut, Deputi Bidang Hukum dan Kerja Sama melakukan pertemuan bersama dengan stakeholder terkait pada hari Kamis, 28 Oktober 2021 di Dumai, Riau.
Pertemuan ini menghadirkan Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, M. Tito Andrianto; Perencana Madya pada Asisten Deputi Lintas Batas Negara Badan Nasional Pengelola Perbatasan, Ir. Pantja Adiwibawa; Koordinator Direktorat Keamanan Internasional dan Perlucutan Senjata Kemlu, Anisa; serta Bea dan Cukai Pekan Baru, Deny Prasetyanto sebagai pembicara.
Sementara, hadir sebagai peserta dalam kegiatan penguatan kerja sama internasional di wilayah perbatasan ini yaitu perwakilan dari BNN Provinsi Riau, BNN Kota Dumai, Pemda Riau, Pemkot Dumai, Polda Riau, Polres Dumai, Kejaksaan Negeri Dumai, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Dumai, serta Bea dan Cukai Dumai.
Kegiatan ini digelar guna menjawab tantangan yang menjadi isu strategis terkait penyelundupan narkotika yang sering terjadi di wilayah perbatasan. Melalui kegiatan ini para stakeholder diharapkan dapat menguatkan dan meningkatkan kerja sama baik dari segi SDM maupun sarana dan prasrana di lapangan.
Selain itu adanya kegiatan penguatan kerja sama internasional di wilayah perbatasan juga diharapkan dapat menghimpun berbagai informasi dan data permasalahan penyelundupan narkotika yang sering terjadi di wilayah perbatasan yang akan digunakan sebagai bahan pada forum internasional. (ARM)
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI