Untuk kedua kalinya di tahun 2018, Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui Direktorat Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan bekerjasama dengan BNN Provinsi Aceh, Polda Aceh, Polres Aceh Besar, dan Kodim 0101/BS Aceh Besar memusnahkan ladang ganja sebanyak 3 titik di dua tempat yaitu Kecamatan Lamteuba dan Kecamatan Indrapuri, Aceh besar, Senin (7/5). Satu titik di Kecamatan Lamteuba yang dimusnahkan berada pada 450 meter diatas permukaan Laut (mdpl) dengan luas ladang sebesar 1.5 hektar (ha). Dua titik lainnya yaitu berada di Kecamatan Indrapuri dengan ketinggian 240 mdpl dan luas sekitar 3 ha. Ketiga titik koordinat ini didapat dari citra satelit Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN).Total jumlah ganja basah yang berhasil dimusnahkan oleh tim gabungan ini sebanyak ±30 ton dengan rata-rata ketinggian pohon 1,5 sampai 2 meter.Untuk mencapai tempat titik ladang ganja tersebut, petugas melalui medan yang berat. Para tersangka yang belum berhasil diamankan petugas tersebut menanam tumbuhan ganja di tempat-tempat yg sulit dijangkau oleh petugas. Tim gabungan membutuhkan waktu sekitar 2-3 jam untuk sampai di titik koordinat tempat ladang. Hal ini tentu saja untuk menghindari pantauan masyarakat dan petugas.Kasubdit Narkotika Alami, Kombes Pol. Anggoro Sukartono, S.Ik selaku pimpinan operasi pemusnahan ini menghimbau kepada masyarakat yg masih menanam ganja, bahwa kegiatannya mempunyai resiko hukum. Tanaman ganja adalah tanaman yang dilarang oleh negara dan berharap agar mereka menghentikan kegiatan penanaman di wilayah Aceh ataupun seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Berita Utama
BNN Musnahkan Ladang Ganja di Aceh Besar
Terkini
-
KEPALA BNN RI DORONG PWI PERKUAT PERANG MELAWAN NARKOBA LEWAT PEMBERITAAN 21 Okt 2025
-
KEPALA BNN RI GAUNGKAN JIHAD MELAWAN NARKOBA DALAM FORUM SILATURAHMI NASIONAL ULAMA 21 Okt 2025
-
KEPALA BNN RI HADIRI GROUND BREAKING SEKOLAH BM 400 20 Okt 2025
-
BNN UNGKAP KASUS PABRIK SABU RUMAHAN DI APARTEMEN CISAUK TANGERANG 18 Okt 2025
-
AUDIENSI BERSAMA BNN, PUSKADARA SERAP INFORMASI DAN DATA SEBAGAI BAHAN KAJIAN 18 Okt 2025
-
KEPALA BNN RI AJAK SANTRI JIHAD MELAWAN NARKOBA 18 Okt 2025
-
KUNJUNGI DESA BULUKERTO, KEPALA BNN RI APRESIASI MODEL PEMULIHAN PENYINTAS NARKOBA BERBASIS EKONOMI KREATIF 17 Okt 2025
Populer
- BNN DAN ESQ CORP SINERGIKAN PENCEGAHAN NARKOBA BERBASIS NILAI SPIRITUAL DAN PEMBENTUKAN KARAKTER 08 Okt 2025
- BNN DAN PP MUHAMMADIYAH SEPAKAT PERKUAT SINERGI DAKWAH ANTI NARKOBA 01 Okt 2025
- HASIL SELEKSI KOMPETENSI MANAJERIAL DAN SOSIAL KULTURAL (ASSESMENTCENTER) PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA BNN T.A. 2025 02 Okt 2025
- TEMUI JAJARAN BNNP DIY, KEPALA BNN RI: “BEKERJALAH, BERPRESTASI, BERIKAN SUMBANGSIH TERBAIK UNTUK BANGSA” 03 Okt 2025
- BNN DAN DPP GRANAT PERKUAT SINERGI DALAM PENANGANAN NARKOBA 04 Okt 2025
- 935 PPPK BNN RESMI DILANTIK, SIAP PERKUAT LAYANAN P4GN 01 Okt 2025
- KEPALA BNN RI MENERIMA KUNJUNGAN BILATERAL CNB SINGAPURA 02 Okt 2025