Skip to main content
Berita SatkerUnggulanBidang Pemberdayaan Masyarakat

BNN Lakukan Pemetaan Wilayah Di Bekas Lokalisasi Sunan Kuning

Oleh 09 Feb 2021Februari 11th, 2021Tidak ada komentar
BNN Lakukan Pemetaan Wilayah Di Bekas Lokaslisasi Sunan Kuning
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

BNN.GO.ID – Semarang, Badan Narkotika Nasional kantongi 654 kawasan rawan narkoba di Indonesia, salah satunya Kota Semarang. Hal tersebut disampaikan Deputi Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional, Drs. Andjar Dewanto, S.H., MBA., saat lakukan Pemetaan Potensi Kawasan Rawan Narkoba di Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa, (9/2).

Pihaknya mengunjungi suluruh stake holder terkait, untuk bersama-sama mendukung upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba (P4GN) di wilayah Kota Semarang. Pemetaan ini bertujuan untuk melakukan pendekatan secara profesional sekaligus melakukan pemetaan potensi kawasan rawan Narkoba.

“Seluruh stake holder terkait hari ini akan kami kunjungi, mulai dari Camat, Walikota, Polsek, Polrestabes, hingga Kodim.” ujar Andjar.

Andjar menyebutkan salah satu kawasan rawan narkoba yang akan menjadi target pemberdayaan masyarakat adalah Kelurahan Kalibenteng Kulon, Kota Semarang. Terletak di Kecamatan Semarang Barat, Kelurahan yang memiliki luas wilayah kurang lebih dua kilometer persegi ini pernah menjadi lokasi prostitusi yang dikenal dengan sebutan lokalisasi Sunan Kuning.

Baca juga:  BNN RI Raih WTP Delapan Kali Berturut-Turut Sejak 2013

Sedikit berbicara tentang sejarah Lokalisasi Sunan Kuning, pada tahun 1966 silam, muncul kawasan prostitusi di Kelurahan Kalibanteng Kulon, tepatnya di jalan Sri Kuncoro. Dahulu lokalisasi ini dikenal dengan sebutan Argorejo. Karena letaknya tak jauh dari Makam Sunan Kuning, Lokalisasi ini lebih populer dengan sebutan Sunan Kuning, atau disingkat SK.

Praktek prostitusi, menjadi salah satu dasar munculnya tindak pidana narkotika. Meski Lokalisasi Sunan Kuning telah resmi ditutup September 2019 lalu, faktanya masih banyak ditemukan kasus tindak pidana narkotika di bekas kawasan lokalisasi tersebut.

Melihat kondisi ini, Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat, menginisiasi untuk membuat pergerakan masif dengan mengajak stake holder terkait untuk bersama sama menuntaskan permasalahan narkoba di lokasi tersebut.

“Untuk itu, pemetaan ini kami lakukan. mencari tahu potensi apa yang dapat kita gali di kawasan tersebut. Berikutnya kami akan lakukan pembekalan berupa pelatihan keterampilan, mulai dari produksi, penyediaan bahan baku hingga pemasaran,” Imbuh Andjar.

Niat baik ini disambut oleh seluruh stake holder, salah satunya Wakil Walikota Semarang, Hevearita G Rahayu. Perempuan yang akrab disapa Mba Ita ini menilai hal tersebut seiring dengan program yang telah berjalan di Kota Semarang beberapa waktu terakhir.

Baca juga:  TEMUI KEPALA BNN RI, BUPATI BURU AJUKAN PEMBENTUKAN BNN KABUPATEN BURU

“Kami juga ada program Kampung Siaga di Kota Semarang. Ini bisa menjadi Kolaborasi yang baik, nanti tinggal dimasukkan materinya yang sesuai dengan program BNN, agar sinergi.” sambut Mba Ita. (VDY)

Biro Humas dan Protokol BNN

Instagram: @infobnn_ri
Twitter. : @infobnn
Facebook Fan page : @humas.bnn
YouTube: Humasnewsbnn

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel